Konferensi pers Polda Sulsel. (Alam).
TROTOAR.ID, MAKASSAR – Terkait pengungkapan kasus penemuan mayat terbakar di Kampung Tompo Ladang, Desa Padaelo, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Sulsel yang terjadi pada hari Jumat (11/6) lalu.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam menjelaskan identitas korban yakni seorang lelaki R (20) beralamat di Tamalate No. 3 Kelurahan Kalegowa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Kapolda Sulsel juga mengungkap para pelaku berumlah 9 orang yaitu MA (19), DAS (19), FS (16), seorang wanita H (23), AP (19), TH (22), AI (17), MAN (16). Dan, Dion masih DPO.
Adapun motifnya, kata Kapolda Sulsel, karena salah satu pelaku, MA cemburu dan sakit hati karena korban mempunyai hubungan Seksual sesama jenis dengan lelaki lain.
“Para pelaku ada 9 orang dan berhasil ditangkap 8 orang sementara 1 orang masih DPO,” ujar Merdisyam, saat menggelar Press Konference, Kamis (17/07/2021).
Kronologi
Merdisyam menjelaskan, terungkapnya kasus ini yaitu pada TKP penjemputan, Senin (7/07) pukul 09.00 Wita, Pelaku MA dan Korban R berkomunikasi melalui FB, pelaku mengajak korban bertemu di Hotel Wisata Jalan Bau Makassar. Korban setuju dengan syarat, pelaku izin ke kakak korban dengan alasan hendak ke Malino.
Kemudian saksi AI menjemput Pelaku, selanjutnya dengan motor menuju rumah korban di Jl Pallantikang Gowa, mereka meminta izin ke Reza, kakak korban untuk dibawa ke Malino.
Dari rumah korban mereka menuju ke Hotel Wisata II dengan motor, dimana korban di posisi paling belakang. Dalam perjalanan, pelaku mengmabil Hp Korban dan melihat isi percakapan korban di WA dan FB dan berakibat pelaku MA cemburu.
Lalu, elaku, saksi dan korban tiba di TKP Hotel Wisata Jl H Bau Makassar, pukul 21.00 Wita malam. Namun Saksi AI kembali ke tempat kerjanya, pelaku MA, DAS dan korban masuk ke hotel, dan menuju kamar 405, dan di sana sudah ada Dion dan 2 orang laki-laki.
Esoknya, Selasa (8/07) pukul 02.00 Wita saat pelaku Dion, bersama 2 orang lelaki temannnya tertidur, korban dan MA melakukan hubungan seksual sesama jenis, kemudian pukul 05.00 Wita, terjadi pengeroyokan terhadap korban oleh pelaku MA dan rekan-rekannya.
Sekitar pukul 09.00 Wita, korban dibawa pelaku MA, Dion, DAS, ke rumah pelaku H di Jl. Sungai Limboto Makassar dengan taxi online, di sana korban mencoba melarikan diri, dan membuat pelaku MA marah dan menganiaya korban dengan tangan kosong dan ikat pinggang.
Pada hari Kamis 10 Juni 2021, pukul 06 00 Wita, korban meninggal dunia, mengetahui hal tersebut para pelaku berencana membawa jasad korban ke Sulteng, karena masalah biaya dan jauhnya lokasi, para pelaku memutuskan membuang jasad korban di Camba Maros.
Pada Jumat tanggal, 11 Juni 2021, pukul 04.00 Wita, dengan menggunaan mobil rental merk Mobilio, para pelaku membawa jasad korban ke Camba. Sebelumnya, mereka singgah di Alfamidi, membeli 2 botol Air 1.500 ml, dan botolnya diisi 2 bensin yang dibeli di Moncong Loe.
Setiba di Kampung Tompo Ladang Mallawa Maros, para pelaku menurunkan Jasad korban di pinggir jalan dan membakarnya, para pelaku kemudian kembali ke rumah H.
Pada pukul 11.30 Wita, pelaku DAS sempat mengecek kembali ke lokasi mayat. (Alam)
Bulukumba, Trotoar.id - Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bulukumba, Andi Uke Indah Permatasari membuka pelatihan jurnalistik…
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Odhika Cakra, kembali menyapa konstituennya di Kecamatan…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Rencana pemindahan lokasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) ke Kecamatan…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam…
LUWU, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Luwu terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal…
This website uses cookies.