TROTOAR.ID, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengatakan bila kasus Covid-19 berada angka 50 per hari maka akan meniadakan seluruh aktivitas usaha pada malam Minggu.
Hal ini merupakan irisan dari instruksi terbaru Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk kepala daerah dalam pemberlakuan PPKM Mikro secara ketat.
Aturan itu tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 14 Tahun 2021 yang ditandatangani Tito Karnavian pada Senin, 21 Juni 2021. Berlaku mulai 22 Juni-5 Juli 2021.
Baca Juga :
Instruksi ini memuat 18 poin, salah satunya jam operasional hanya dibatasi hingga pukul 20.00 atau jam 8 malam saja.
Menjawab instruksi tersebut, Danny berjanji akan mengikuti instruksi tersebut. Karena menurutnya, kebijakan pembatasan jam malam tak bisa ditawar-tawar.
“Tentunya kita harus ikut (Instruksi),” kata Danny Pomanto, Selasa (22/6)
Ditanggapi oleh Ketua Komisi D DPRD Makassar Wahab Tahir setuju, “Kalau perintah Undang-Undang dan atas nama kesehatan dan keselamatan rakyat, kami mendukung,” ujarnya.
Olehnya, politisi Partai Golkar ini meminta Pemerintah Kota Makassar akan melakukan sosialisasi selama masif di masyarakat selama 3 hari secara persuasif jika betul-betul ingin menerapkan instruksi tersebut.
“Mohon pihak Pemkot melakukan sosialisasi 3 hari secara persuasif, baru melakukan pelaksanaan secara tegas tapi manusiawi,” kuncinya. (Alam)




Komentar