Ancha Mayor Divonis 1 Bulan Penjara, JPU Akan Banding

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Rabu, 23 Juni 2021 13:36

Palu sidang.
Palu sidang.

TROTOAR.ID, SINJAI – Terdakwa kasus pencemaran nama baik, Andi Darmawansyah alias Ancha Mayor telah mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Sinjai. 

Hasilnya, ia dinyatakan terbukti melakukan pencemaran nama baik dan dijatuhi hukuman satu bulan penjara.

Hal itu disampaikan Humas Pengadilan Negeri Sinjai, Rizal Ihutraja Sinurat, “Berdasarkan hasil putusan sidang, yang bersangkutan (Ancha Mayor) satu bulan penjara, dengan hukuman percobaan selama tiga bulan,” jelasnya, Selasa, (21/6/2021).

Rizal menyebut, Ancha Mayor melanggar pasal 45 ayat 3 jo pasal 27 ayat 3 UU RI nomor 19 tahun 2016, tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. 

Sebab, dia dengan sengaja dan tanpa hak melakukan pencemaran nama baik melalui akun facebooknya. Dengan menulis adanya pemotongan dana kapitasi di Dinas Kesehatan senilai Rp200 ribu tanpa sepengetahuan pemiliknya, untuk diberikan kepada mantan Kepala Dinas Kesehatan Sinjai, Andi Suryanto Asapa.

“Jika ada pihak yang merasa tidak puas atas putusan tersebut, maka bisa melakukan banding,” ungkapnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Ajie Prasetya memastikan akan mengambil sikap banding atas putusan tersebut. 

“JPU segera akan menyusun memori banding setelah menerima putusan lengkap dan menyerahkan ke Pengadilan Negeri dalam jangka waktu sebagaimana yang telah ditetapkan dalam KUHAP,” tegasnya. (Ltf)

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga22 Juni 2026 01:24
Spanyol Unggul Sementara Dari Arab Saudi 4-0
Trotoar.id — Spanyol Tekuk Arab Saudi 4-0, Kukuh di Puncak Grup H Piala Dunia 2026Laga kedua Grup H Piala Dunia 2026 mempertemukan Arab Saudi me...
Metro21 Juni 2026 21:50
Pemkot Makassar Tertibkan Aset 15 Hektare di Manggala, Bangunan Liar dan Transaksi Ilegal Jadi Sorotan
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pertanahan akan mengambil langkah tegas terhadap dugaan penyerobotan aset daerah selua...
Parlemen21 Juni 2026 21:47
Wakil Ketua DPRD Sulsel Hadiri Pembukaan MUSDA HNSI, Dorong Penguatan Peran Nelayan
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Yasir Machmud, menghadiri pembukaan Musyawarah Provinsi (MUSPROV) Dewan Pimpinan ...
Daerah21 Juni 2026 16:36
Gandeng TNI, Gubernur Sulsel Groundbreaking Rumah Layak Huni di Takalar
TAKALAR, TROTOAR.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui progr...