Jumras Mantan Kepala Biro Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Sulsel memberikan Keterangan dalam Sidang Terdakwa Agung Sucipto. Kamis (24/6). (DOK:Alam)
TROTOAR.ID, MAKASSAR – Saksi Agung Sucipto mengungkap atas nama Jumras mengungkap pertemuannya pertama kali dengan terdakwa Agung Sucipto pada April 2019 silam.
Jumras yang merupakan mantan Kepala Biro Pembangunan dan ULP Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan itu menerangkan dalam persidangan bahwa Kepala Bapenda Sulawesi Selatan Andi Sumardi Sulaiman adalah orang yang mempertemukan dirinya dengan sejumlah kontraktor, termasuk Agung Sucipto.
Andi Sumardi Sulaiman adalah kakak kandung dari Plt Gubernur Sulsel saat ini yakni Andi Sudirman Sulaiman.
“Iya kakak Pak Plt Gubernur (Andi Sudirman Sulaiman),” kata Jumras dalam kesaksiannya di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (24/6/2021).
Meski begitu, Jumras mengaku tak mengetahui bahwa pertemuannya dengan Andi Sumardi Sulaiman di salah satu Barbershop di Kota Makassar milik keluarga Plt Gubernur Sulsel itu akan dihadiri oleh para kontraktor, yakni Irfan Jaya, Andi Sumardi Sulaiman, Agung Sucipto, Ferry Tenriady.
“Saya pikir ingin ketemu biasa ternyata mempertemukan dengan Very dan Agung untuk dimenangkan lelang,” tuturnya.
Dalam pertemuan itulah, Jumras diminta oleh para kontraktor agar memenangkan mereka dalam proses lelang, salah satunya ruas jalan Bontolempangan-Munte Sinjai ke Palampang Bulukumba dengan Poros Sidrap-Soppeng tersebut.
Jumras mengatakan bahwa alasan Agung Sucipto meminta dimenangkan karena dirinya sudah membantu Rp10 M di Pemilihan Gubernur sehingga menanglah Nurdin Abdullah saat itu. “Jadi saya bilang kalau itu urusanmu dengan Gubernur, ikut saja lelang,” terangnya.
“Saya ini sudah membantu Gubernur pada saat Pilkada,” begitu kata Anggun dicontohkan oleh Jumras.
Bahkan, Jumras juga mengaku bahwa sempat ditawari ratusan juta oleh Agung Sucipto agar dimenangkan lelang, tetapi Jumras menolak ketika itu lalu menelpon kawannya yang bernama Andi Hartawan yang juga merupakan kontraktor untuk datang ke Barbershop itu karana Andi Hartawan juga ternyata berkeinginan untuk mengerja proyek itu.
“Setelah datang Hartawan saya pulang, karena saya pikir sesama pengusaha mereka bisa berkomunikasi. Kalian bisa beku atur,” ujarnya dengan alasan tak ingin terlibat dalam “kongkalikong” itu.
Berselang dua hari dari pertemuan itu, Jumras mengaku langsung dipecat dari jabatannya oleh Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
“Pertemuan itu hari Jumat, dua hari setelah itu saya sudah dipecat karena saya dilapor Agung sucipto ke Gubernur,” bebernya.
Sementara itu Jaksa Penuntut Umum Muh. Asri Irwan mengatakan bahwa yang paling penting adalah Jumras mengetahui tentang Agung Sucipto yang pernah memberikan uang kepada Nurdin Abdullah di awal sebesar Rp10 miliar, “Itu dia tahu,” ujarnya.
“Terus yang kedua, Jumras mengetahui bahkan pernah ditawari oleh Agung Sucipto untuk diberikan uang dengan jumlah Rp200 juta itu pada saat Jumras masih Kepala Biro Pembangunan,” terangnya. (Alam)
MAKASSAR, Trotoar.id — Pelantikan Vonny Ameliani Suardi sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi…
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola…
MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani Suardi resmi dilantik sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)…
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat integrasi pengelolaan sumber daya air melalui…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menarik perhatian investor global di sektor energi…
MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi Komunitas Kawan UMKM…
This website uses cookies.