KPK Nyatakan Berkas Perkara Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat Lengkap, Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan ke JPU

Awal Febri
Awal Febri

Kamis, 24 Juni 2021 19:08

Pelaksana Harian (Plh) Juru Bicara KPK yang baru Ali Fikri menyampaikan konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat.
Pelaksana Harian (Plh) Juru Bicara KPK yang baru Ali Fikri menyampaikan konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat.

TROTOAR.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyatakan bahwa berkas perkara tersangka Gubernur Sulawesi Selatan (Nonaktif) Nurdin Abdullah dan tersangka Sekretaris PUTR Sulsel sudah lengkap.

Keduanya terseret dalam dugaan kasus korupsi suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemprov Sulsel.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa berkas perkara Nurdin Abdullah telah dinyatakan lengkap. 

Bersamaan dengan berkas perkara Edy Rahmat juga telah dinyatakan lengkap. 

Fikri mengaku bahwa berkas kedua tersangka itu telah diproses tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti.

“Setelah dilakukan pemeriksaan kelengkapan berkas perkara untuk tersangka NA dan tersangka ER oleh tim JPU dan dinyatakan lengkap, hari ini dilaksanakan tahap II, dari tim penyidik kepada tim JPU,” kata Ali Fikri, Kamis (24/6/2021).

Pasca berkas dinyatakan lengkap dan dilakukan tahap dua, hingga saat ini keduanya masih ditahan.

“Penahanan keduanya dilanjutkan oleh tim JPU, masing-masing selama 20 hari dimulai 24 Juni 2021 sampai dengan 13 Juli 2021. NA ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, ER ditahan di Rutan KPK Kavling C1,” ujar dia.

Setelah dilakukan tahap dua, di masa penahanan JPU memiliki waktu menyusun surat dakwah sebelum kasus ini dilimpahkan ke pengadilan untuk diadili.

“Dalam waktu 14 hari kerja, Tim JPU menyusun surat dakwaan dan segera melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor untuk diperiksa, diadili, dan diputus oleh majelis hakim,” jelasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga22 Juni 2026 01:24
Spanyol Unggul Sementara Dari Arab Saudi 4-0
Trotoar.id — Spanyol Tekuk Arab Saudi 4-0, Kukuh di Puncak Grup H Piala Dunia 2026Laga kedua Grup H Piala Dunia 2026 mempertemukan Arab Saudi me...
Metro21 Juni 2026 21:50
Pemkot Makassar Tertibkan Aset 15 Hektare di Manggala, Bangunan Liar dan Transaksi Ilegal Jadi Sorotan
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pertanahan akan mengambil langkah tegas terhadap dugaan penyerobotan aset daerah selua...
Parlemen21 Juni 2026 21:47
Wakil Ketua DPRD Sulsel Hadiri Pembukaan MUSDA HNSI, Dorong Penguatan Peran Nelayan
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Yasir Machmud, menghadiri pembukaan Musyawarah Provinsi (MUSPROV) Dewan Pimpinan ...
Daerah21 Juni 2026 16:36
Gandeng TNI, Gubernur Sulsel Groundbreaking Rumah Layak Huni di Takalar
TAKALAR, TROTOAR.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui progr...