KPK Nyatakan Berkas Perkara Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat Lengkap, Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan ke JPU

Awal Febri
Awal Febri

Kamis, 24 Juni 2021 19:08

Pelaksana Harian (Plh) Juru Bicara KPK yang baru Ali Fikri menyampaikan konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat.
Pelaksana Harian (Plh) Juru Bicara KPK yang baru Ali Fikri menyampaikan konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat.

TROTOAR.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyatakan bahwa berkas perkara tersangka Gubernur Sulawesi Selatan (Nonaktif) Nurdin Abdullah dan tersangka Sekretaris PUTR Sulsel sudah lengkap.

Keduanya terseret dalam dugaan kasus korupsi suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemprov Sulsel.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa berkas perkara Nurdin Abdullah telah dinyatakan lengkap. 

Bersamaan dengan berkas perkara Edy Rahmat juga telah dinyatakan lengkap. 

Fikri mengaku bahwa berkas kedua tersangka itu telah diproses tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti.

“Setelah dilakukan pemeriksaan kelengkapan berkas perkara untuk tersangka NA dan tersangka ER oleh tim JPU dan dinyatakan lengkap, hari ini dilaksanakan tahap II, dari tim penyidik kepada tim JPU,” kata Ali Fikri, Kamis (24/6/2021).

Pasca berkas dinyatakan lengkap dan dilakukan tahap dua, hingga saat ini keduanya masih ditahan.

“Penahanan keduanya dilanjutkan oleh tim JPU, masing-masing selama 20 hari dimulai 24 Juni 2021 sampai dengan 13 Juli 2021. NA ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, ER ditahan di Rutan KPK Kavling C1,” ujar dia.

Setelah dilakukan tahap dua, di masa penahanan JPU memiliki waktu menyusun surat dakwah sebelum kasus ini dilimpahkan ke pengadilan untuk diadili.

“Dalam waktu 14 hari kerja, Tim JPU menyusun surat dakwaan dan segera melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor untuk diperiksa, diadili, dan diputus oleh majelis hakim,” jelasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen11 Agustus 2026 17:51
DPRD Sulsel Soroti Empat Kali Pergeseran APBD 2026, Anggaran Komcad Rp30 Miliar Dipertanyakan
MAKASSAR, Trotoar.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan mempertanyakan kebijakan Pemerintah Provinsi Sulsel yang tela...
Metro11 Agustus 2026 16:05
Kalla Youth Fest 2026 Segera Digelar, Appi Dorong Jadi Ruang Nyata Pemberdayaan Anak Muda Makassar
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mendorong Kalla Youth Fest (KYF) 2026 tidak berhenti sebagai festival tahunan, tetapi be...
Daerah11 Agustus 2026 14:55
Bulukumba Bidik Pasar Kalimantan, Siap Pasok Pangan ke Balikpapan Lewat Jalur Laut
BALIKPAPAN, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, mulai membidik pasar pangan Kalimantan Timur. Melalui kerja sama antardae...
Metro11 Agustus 2026 13:00
Pemkot Makassar Perketat Reklame, 12 Ruas Jalan dan 3 Spot Masuk Zona Larangan
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar memperketat penataan reklame di sejumlah kawasan strategis kota. Selain menertibkan reklame yang dip...