Bersama Komisi E DPRD Sulsel, Wabup Edy Manaf Tinjau PPSBK Nirannuang

Awal Febri
Awal Febri

Jumat, 02 Juli 2021 16:22

Bersama Komisi E DPRD Sulsel, Wabup Edy Manaf Tinjau PPSBK Nirannuang

TROTOAR.ID, BULUKUMBA – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan ke Kabupaten Bulukumba dalam rangka meninjau UPTD Pusat Pelayanan Sosial Bina Karya (PPSBK) Nirannuang yang berada di Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba. PPSBK Nirannuang ini di bawah naungan Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan.

Bersama Wakil Bupati Bulukumba Edy Manaf, anggota Komisi E DPRD diterima oleh Kepala UPTD, Haeruddin. Para anggota dewan ini meninjau langsung gedung dan fasilitas yang ada di pusat pelayanan sosial tersebut. Haeruddin menyampaikan jika beberapa sarana prasarana kantor sudah banyak rusak, termasuk fasilitas air yang sering macet.

Lebih lanjut, Haeruddin mengatakan, UPTD tersebut merupakan pusat layanan sosial untuk wilayah selatan. Anak-anak yang dibina di tempat ini berasal dari Gowa, Takalar, Selayar, Jeneponto, Bantaeng, Sinjai dan Bone, termasuk Bulukumba.

“Rata-rata mereka adalah anak terlantar dan anak jalanan karena putus sekolah,” bebernya Jumat 2 Juli 2021.

Ia berharap setelah mereka dibina, Pemerintah Provinsi tetap memberikan perhatian untuk mendorong kemandirian dengan menfasilitasi pekerjaan, baik dengan modal kerja atau fasilitas kerja sesuai kemampuannya.

Sementara itu Wabup Edy Manaf, mengungkapkan bahwa pada bulan Mei 2021 yang lalu, pihaknya telah bersurat ke Gubernur Sulawesi Selatan untuk memberikan izin penggunaan gedung UPTD PPSBK Nirannuang dalam rangka pembinaan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), khususnya yang terjerat narkoba.

Permohonan ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan bersama dengan Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar Kanwil Hukum dan HAM Sulawesi Selatan dalam hal pendampingan, pemberdayaan dan bimbingan sosial terhadap kasus-kasus tindak pidana anak di Kabupaten Bulukumba.

“Jadi tujuannya untuk rehabilitasi sosial, khususnya kepada anak pelaku narkoba. Kita ingin mengedepankan pendekatan pembinaan, bukan penindakan atau hukuman penjara,” bebernya di hadapan anggota dewan yang juga mantan koleganya saat menjabat legislator DPRD Provinsi.

Namun sayang, kata Edy Manaf, balasan surat permohonan Bupati Bulukumba tersebut hanya memberikan izin pinjaman gedung dan fasilitasnya untuk kegiatan insidentil atau sifatnya sementara. Olehnya itu dia berharap anggota DPRD Provinsi dapat memberikan perhatian dan pertimbangan terhadap permohonan tersebut.

Dalam kunjungan kerja ini, tampak hadir anggota DPRD Provinsi, Irfan AB, Haidar Majid, Rispayanti Muin, Fauzi A Wawo, Andi Anwar Purnomo, dan Andi Mangunsidi. Usai kunjungan, Wabup Edy Manaf dan anggota DPRD melaksanakan Shalat Jumat di Masjid Islamic Center Dato Tiro. (Alam)

 Komentar

Berita Terbaru
News24 April 2026 11:00
UM Nyatakan Maju Musda Golkar Sulsel Pertemuan IAS Bersama DPD II Golkar dan Ormas Partai Se-Sulsel Batal Digelar
MAKASSAR, Trotoar id  – Rencana pertemuan antara Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Ilham Arief Sirajuddin (IAS), dengan jajaran DPD II Go...
Parlemen23 April 2026 19:23
Komisi III DPRD Wajo Kunker ke DPRD Makassar, Perdalam Pengawasan Infrastruktur
MAKASSAR, Trotoar.id — Komisi III DPRD Kabupaten Wajo melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kota Makassar, Kamis (23/4/2026), dalam rangka memp...
Metro23 April 2026 19:21
Munafri dan Kepala Daerah Se-Sulsel Rakor Bersama Kementerian LH, Teken Komitmen Atasi Sampah
MAKASSAR, Trotoar.id – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menuntaskan persoalan sampa...
Daerah23 April 2026 19:18
Bupati Sidrap Lepas Kontingen HUT Satpol PP, Tekankan Karakter yang Disegani dan Disenangi
SIDRAP, Trotoar.id – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, memimpin langsung apel gabungan yang dirangkaikan dengan pelepasan kontin...