Pegawai Non-ASN di Pemprov Sulsel Akan Dicover BPJS Ketenagakerjaan, Plt Gub: Preminya Ditanggung Pemerintah

Awal Febri
Awal Febri

Selasa, 06 Juli 2021 18:39

Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

TROTOAR.ID, MAKASSAR – Plt Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan akan berupaya untuk mengakomodir pegawai Non ASN di lingkup Pemprov Sulsel untuk jaminan tenaga kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk mengcover pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan tersebut, Plt Gubernur mengaku tidak akan memangkas gaji pegawai, namun premi akan dibayarkan oleh pemerintah provinsi dengan menggunakan anggaran dari APBD Provinsi.

“Kami meminta bagaimana sedianya itu (Premi BPJS Ketenagakerjaan) ditanggung saja melalui APBD dibanding harus memotong lagi gaji-gajinya para pegawai semuanya,” katanya dalam sambutannya pada kegiatan Implementasi instruksi Presiden No 2 tahun 2021, Tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial Ketenagakerjaan, di Hotel Grand Claro Makassar, Senin, 5 Juli 2021.

Baca Juga  1,3 Juta Warga Sulsel Telah Divaksin Covid-19, Plt Gub Dorong Pembangunan Herd Immunity

Menurutnya, setelah dihitung-hitung nilai premi asuransi yang akan dibayarkan juga tidak terlalu besar, tetapi manfaat yang didapatkan pegawai dengan tercovernya kesehatan kerja pegawai cukup besar.

Baca Juga  Launching 'Incubator of Technology and Business' Teknik Unhas, Plt Gub: Pembangunan yang Paling Kuat Adalah SDM

Salah satunya, kata Plt Gubernur yakni karena adanya jaminan hari tua yang dananya bisa diklaim untuk nanti digunakan para pegawai non ASN, ketika sudah tidak lagi bekerja di pemerintahan.

“Dengan begitu kita mengejarnya yang hari tuanya, jangan meninggalnya yang kita pikir, karena nilai jaminan kematian itu tidak sepadan dengan nyawa orang. Tapi lebih kepada dia ada tabungan hari tuanya ketika dia tidak memiliki gaji-gaji pensiun,” terangnya.

Baca Juga  Berkunjung ke Kandea, Danny: Perintah Tidak Tinggal Diam

Dalam kesempatan itu, Plt Gubernur juga mengharapkan kepada BPJS untuk mengeluarkan kebijakan strategis terkait dengan klaim jaminan hari tua bagi pekerjaan yang memiliki durasi yang tidak lama. Seperti halnya pekerjaan proyek pembangunan dengan menggunakan tenaga buruh. (Alam)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro23 Oktober 2026 11:30
Sekda Kolaka Utara Muhammad Idrus Raih Gelar Doktor, Kembangkan Model Pengelolaan Agribisnis Kakao Berkelanjutan
8 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Utara, Muhammad Idrus, meraih gelar Doktor da...
Parlemen23 Oktober 2026 11:04
IPSI Makassar Turunkan 19 Atlet, Hj Umiyati Bidik 10 Medali Emas di Porprov Sulsel 2026
9 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Makassar memasang target tinggi pada P...
Politik22 Oktober 2026 22:10
Peringati HUT ke-62, Golkar Sulsel Gelar Donor Darah di Pesta Rakyat, Targetkan 100 Kantong
10 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Memeriahkan puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Partai Golkar, DPD I...
Pemerintahan06 Juli 2021 18:39
Pegawai Non-ASN di Pemprov Sulsel Akan Dicover BPJS Ketenagakerjaan, Plt Gub: Preminya Ditanggung Pemerintah
MAKASSAR, Trotoar.id — Kinerja Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mendapat penilaian positif dari kelompok anak muda. Dalam Survei N...