Seluruh Objek Wisata di Bulukumba Ditutup Selama Tiga Hari

Awal Febri
Awal Febri

Kamis, 08 Juli 2021 15:10

Bupati Bulukumba Andi Utta.
Bupati Bulukumba Andi Utta.

TROTOAR.ID, BULUKUMBA – Untuk mengendalikan penularan Covid-19 yang semakin merebak, Pemerintah Kabupaten Bulukumba mengeluarkan surat edaran terkait penutupan sementara obyek wisata di seluruh wilayah Kabupaten Bulukumba. 

Surat Edaran penutupan dengan nomor 198-6/1223/Dispar tersebut ditujukan kepada para pelaku usaha pariwisata. Beberapa poin penekanan dalam surat edaran adalah menutup seluruh objek wisata dalam wilayah Kabupaten Bulukumba, baik yang dikelola oleh Pemerintah maupun pihak lainnya selama 3 (tiga) hari terhitung mulai tanggal 9 sampai dengan 11 Juli 2021.

Sementara untuk kawasan objek wisata Titik Nol Tanjung Bira ditutup sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Bupati Muchtar Ali Yusuf mengemukakan bahwa penutupan sementara obyek wisata di Bulukumba adalah pilihan berat. Akan tetapi demi melindungi masyarakat Bulukumba dari paparan wabah Covid-19 yang terus meningkat terpaksa pemerintah daerah mengambil sikap seperti itu. 

“Kita tidak ingin melihat kesulitan yang dihadapi warga karena terpapar Covid seperti yang dialami oleh saudara kita di Pulau Jawa dan Bali,” ungkapnya.

Semoga kebijakan ini, tambahnya semakin menyadarkan kita untuk aktif melindungi diri, keluarga dan saudara kita yang lain.

Lebih lanjut, Andi Utta mengutarakan, jika masyarakat disiplin menerapkan prokes maka diyakini masalah Covid ini mampu diatasi bersama yang pada akhirnya kita dapat melaksanakan seluruh aktivitas seperti semula. 

“Kembali saya tegaskan, apapun langkah yang dilakukan oleh pemerintah saat ini dalam menangani Covid tidak akan berarti jika tidak ada dukungan penuh dari masyarakat,” pintanya.

Untuk itu, Bupati yang baru menjabat beberapa bulan ini mengajak masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Berikut point lengkap Surat Edaran Bupati Penutupan Sementara Obyek Wisata: 

1. Menutup seluruh objek wisata dalam wilayah Kabupaten Bulukumba, baik yang dikelola oleh Pemerintah maupun pihak lainnya selama 3 (tiga) hari terhitung mulai tanggal 9 s/d 11 Juli 2021, sedangkan kawasan objek wisata Titik Nol Tanjung Bira ditutup sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

2. Selama masa penutupan berlangsung, maka setiap pelaku usaha pariwisata wajib melakukan pembenahan dan melengkapi kembali fasilitas/sarana pendukung pelaksanaan protokol kesehatan pada tempat usaha masing-masing.

3. Melakukan pembersihan dan penyemprotan desinfektan pada fasilitas usaha yang dikelola yang sering disentuh oleh pengunjung/publik.

4. Menyiapkan/memasang informasi terkait penerapan protokol Covid-19 dalam bentuk papan bicara atau spanduk dan sejenisnya di tempat usaha masing-masing

Untuk diketahui update terakhir jumlah terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Bulukumba sebanyak 1191, kasus aktif 102 orang, sembuh 1054 dan meninggal 35 orang. (Alam)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah02 Mei 2026 23:37
Sekretaris Kwarcab Sidrap Buka Musyawarah Ranting Baranti 2026
SIDRAP, Trotoar.id — Gerakan Pramuka Kwartir Ranting (Kwarran) Baranti menggelar Musyawarah Ranting (Musran) Tahun 2026 di UPT SD Negeri 9 Benteng p...
Metro02 Mei 2026 23:34
Di Pelantikan HDCI, APPI Tawarkan Makassar sebagai Pusat Touring Nasional
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut positif berbagai event berskala nasional maupun kegiatan komunitas yang dige...
News02 Mei 2026 23:30
Pesan Wabup Nurkanaah untuk Wisudawan UT: Berikan Kontribusi Terbaik bagi Daerah
SIDRAP, Trotoar.id — Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada acara wisuda Universitas Terbuka Makas...
News02 Mei 2026 23:15
Makassar Tembus Peringkat Nasional Kota Toleran
MAKASSAR, Trotoar.id — Kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali menorehkan pengakuan di level nasional. Di tengah dinamika sosial...