2 Oknum Wartawan Media Online Di Makassar Sebar Hoaks dan Minta Uang Dilapor ke Polisi

Suriadi
Suriadi

Senin, 19 Juli 2021 20:03

Komisaris Klinik Wirahusada Medical Center (WMC) Makassar, Wachyudi Muchsin, melaporkan dua oknum yang mengaku wartawan media online dilaporkan ke Polda Sulsel terkait dengan dugaan penyebaran berita hoaks berujung pemerasan.
Komisaris Klinik Wirahusada Medical Center (WMC) Makassar, Wachyudi Muchsin, melaporkan dua oknum yang mengaku wartawan media online dilaporkan ke Polda Sulsel terkait dengan dugaan penyebaran berita hoaks berujung pemerasan.

Trotoar.id, Makassar – Komisaris Klinik Wirahusada Medical Center (WMC) Makassar, Wachyudi Muchsin, melaporkan dua oknum yang mengaku wartawan media online dilaporkan ke Polda Sulsel terkait dengan dugaan penyebaran berita hoaks berujung pemerasan.

“Kami merasa sangat dirugikan secara materil dan nonmateril dengan pemberitaan tidak benar di dua media online yang kami laporkan ke polisi,” ujar Wachyudi Muchsin di Makassar, Minggu (18/7/2021).

Wachyudi Muchsin menjelaskan, dua berita yang tersebar di media online ini, terbit dan tersebarluaskan tanpa ada konfirmasi ke pihaknya.

“Laporan ini kami buat setelah isi berita dikonsultasikan ke pihak profesional terkait,” terangnya.

Dua berita yang dilaporkan ke polisi, karena diduga memuat materi hoaks, masing-masing dengan judul ‘Diduga Oknum Dokter Bertindak Arogan dan Sewenang-wenang’ yang terbit di media online www.warta-terkini.com. Berita dengan judul yang sama juga tayang di laman website www.deliknews.com.

“Isi berita hoaks itu dapat disimpulkan, antara lain dari sumber berita yang bernama Agustina. Berdasarkan penulusuran pada daftar pasien di klinik kami tidak ada nama Agustina yang menjadi pasien kami pada 18 Juni 2021,” urai Wachyudi Muchsin.

Dua oknum wartawan media online yang dilapor ke polisi masing-masing berinisial AS dab IBJ. Laporan polisi ini diterima Piket Dit Reskrimsus Polda Sulsel, Bripda Rafli Nur pada Minggu, 18 Juli 2021.

“Kami sayangkan karena berita yang diterbitkan juga tidak memuat klarifikasi atau hak jawab dari kami,” terangnya.

Di sisi lain, HM Nasir selaku kerabat dari Wachyudi Muchsin menyebutkan, penerbitan berita hoaks ini berujung pada permintaan sejumlah uang oleh oknum wartawan tersebut.

“Saya selaku kerabat sudah bertemu kelompok yang mengaku wartawan ini. Kami sudah meminta maaf kalau ada kesalahan dari pengelola klinik. Sudah kami ingatkan juga kalau isi beritanya hoaks. Tapi ujung-ujungnya saya dihubungi juga dengan permintaan sejumlah uang,” terang HM Nasir.

Terpisah, pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulsel, Faisal Palapa, mengutarakan, kerja-kerja jurnalistik harus didasari pada kaidah-kaidah dan etika dasar.

“Jangan menyebar hoaks, karena bisa berujung pidana,” tegasnya.

Sementara, dua oknum wartawan yang jadi terlapor tidak memberikan jawaban saat berusaha dikonfirmasi. Panggilan telepon dan pesan yang dilayangkan ke nomor telepon seluler milik keduanya tak kunjung direspor hingga berita ini ditayangkan. (***)

Penulis : Abdu

 Komentar

Berita Terbaru
Politik28 Juli 2026 15:43
Usulkan 20 Nama, Pattarai: SOKSI Siap Perkuat Kepengurusan Baru Golkar Sulsel
MAKASSAR, Trotoar.id – Dewan Pimpinan Daerah (Depidar) Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Sulawesi Selatan resmi mengusulkan 20 n...
Metro28 Juli 2026 13:38
Makassar Jadi Daerah Percontohan Digitalisasi Bansos Nasional
Makassar, Trotoar.id – Kota Makassar resmi ditunjuk pemerintah pusat sebagai salah satu daerah percontohan (pilot project) pelaksanaan digitalisasi ...
Uncategorized28 Juli 2026 13:33
Tak Perlu Modal Besar, Appi: Cukup Dua Ember untuk Mulai Pilah Sampah dari Rumah
MAKASSAR, Trotoar.id – Pemerintah Kota Makassar resmi memperkuat reformasi pengelolaan sampah melalui penerbitan Instruksi Wali Kota Makassar Nomor ...
Politik28 Juli 2026 13:27
IAS Mulai Rancang Formasi DPD I Golkar Sulsel 2026-2031, Sejumlah Nama Masuk Bursa Pengurus
MAKASSAR, Trotoar.id – Tim formatur hasil Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Sulawesi Selatan mulai bergerak menyusun komposisi kepengurusan...