Sekprov Abdul Hayat Gani Rakor Bersama Forkopimda Bahas PC-PEN dan Bansos

Suriadi
Suriadi

Jumat, 23 Juli 2021 18:15

Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Gani
(trotoar.id)
Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Gani (trotoar.id)

TROTOAR.ID, MAKASSAR – Mewakili Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani hadir di Rapat Koordinasi (Rakor) Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) serta penyaluran Bantuan Sosial (Bansos), di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar, Jumat 23 Juli 2021. 

Dalam sambutan selamat datang Kapolda Sulsel, Irjen. Pol. Drs. H. Merdisyam, M.Si., menjelaskan, kegiatan Rakor ini merupakan program pemerintah pusat yang diminta langsung oleh Presiden RI Ir Joko Widodo, untuk diterapkan di tingkat provinsi sampai ke kabupaten kota se-Sulsel. 

“Berdasarkan perintah dari Bapak Presiden RI, Kapolri diperintahkan untuk rapat koordinasi dengan gubernur, sama dengan Kejaksaan Agung, mendapatkan perintah dari Presiden untuk membahas soal PC-PEN dan penyaluran dana bantuan sosial,” ungkap Merdisyam dalam sambutan singkatnya. 

Hal senada diungkapkan Kajati Sulsel, Raden Febritryanto. Rakor ini merupakan langkah untuk penanganan Covid-19 dan bagaimana penyaluran Bansos. Pihaknya siap berkolaborasi untuk konsultasi, kalau dianggap ada kendala soal hukum. 

“Kalau ada hambatan, nanti kita sama-sama kerja dan konsultasikan ke kami. Tidak usah khawatir yang berlebihan, yang penting kita pakai anggaran, dan tidak semua harus didiskusikan sama kami. Yang bisa dilakukan, langsung saja dieksekusi,” ungkap Raden Febritryanto dalam kesempatan tersebut. 

Kepala BPKP Sulsel, H Arman Sahri R Harahap, mengaku, untuk mempermudah segala urusan terkait penanganan Covid-19 bagi kabupaten kota se-Sulsel, diharapkan dapat menyediakan terlebih dahulu rencana kerjanya sebelum dimulai pencarian anggaran. 

“Nanti kita minta kepada seluruh daerah untuk memberikan rencana kerja untuk penanganan Covid-19 dan harus dihitung terlebih dahulu sebelum dikerjakan serta dianggarkan,” ujarnya. 

Sementara itu, Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Gani, menjelaskan, untuk Bansos ada tiga macam. Pertama, Program Keluarga Harapan (PKH), kedua Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST). 

“Penyaluran bantuan ini masing-masing punya jalur. Ada langsung dari Kementerian Sosial, ada juga yang cantolannya di Dinas Sosial,” kata Abdul Hayat, dalam sambutannya. 

Sedangkan untuk pemulihan ekonomi, ada empat dinas yang memiliki peran secara langsung untuk menangani hal tersebut. Yakni Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan dan Kelautan, serta Dinas Koperasi. 

Abdul Hayat mengaku, hasil dari Rakor ini akan diadakan pertemuan lanjutan bersama dengan seluruh pemerintah kabupaten kota se-Sulsel untuk membahas skema PC-PEN dan Bansos tersebut. 

“Kita akan melakukan pertemuan dengan seluruh bupati dan wali kota untuk kita bahasa bersama-sama, meskipun dengan cara virtual agar kita sama-sama menjalankan apa yang menjadi instruksi dari Bapak Presiden RI Ir Joko Widodo,” jelasnya. (Alam)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah15 April 2026 18:58
DWP Sidrap Ikuti Halalbihalal dan Peringatan Hari Kartini DWP Pusat Secara Daring
SIDRAP, Rrotoar.id — Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Sidenreng Rappang bersama DWP tingkat kecamatan se-Sidrap mengikuti kegiatan H...
Daerah15 April 2026 18:21
Bupati Andi Rahim Dilantik sebagai Wakil Ketua Bidang Diplomasi Maritim ASPEKSINDO 2025–2030
JAKARTA, Trotoar id — Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, resmi mengemban amanah baru di tingkat nasional setelah dilantik sebagai Wakil Ketua B...
Metro15 April 2026 17:29
Wawali Makassar Terima Audiensi MPM UNM, Bahas Pekan Parlemen 2026
MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Universitas Negeri Makass...
Metro15 April 2026 17:05
Wali Kota Makassar Tolak Pengadaan Randis Baru
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengambil langkah tegas dalam pengelolaan anggaran daerah dengan menolak pengadaan ken...