Moeldoko Kecam Tindakan Anggota TNI AU di Papua, Jokowi Berpesan: Aparat Harus Berperspektif HAM

Awal Febri
Awal Febri

Rabu, 28 Juli 2021 17:42

KSP, Moeldoko. (Ist)
KSP, Moeldoko. (Ist)

TROTOAR.ID – Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan bahwa aparat harus menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM). Ini sesuai dengan pesan Jokowi yang disampaikan oleh Moeldoko.

Penyampaian tersebut guna merespons tindakan rasisme di tanah Papua, yang baru-baru ini viral di media sosial.

Menurutnya, aparat penegak hukum harus memiliki perspektif HAM dalam menjalankan tugasnya. 

“Sesuai arahan Bapak Presiden, KSP berharap agar semua lapisan masyarakat, terlebih aparat penegak hukum memiliki perspektif HAM, menekankan pendekatan humanis dan dialogis, utamanya terhadap penyandang disabilitas,” kata Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko dalam keterangannya, Rabu (28/7/2021).

Moeldoko mengaku menyesalkan dan mengecam tindakan kekerasan oleh kedua oknum tersebut.

“KSP menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh kedua aparat tersebut sangat eksesif, di luar standar dan prosedur yang berlaku,” jelasnya, Rabu (28/7/2021).

Lebih lanjut, Moeldoko juga menyampaikan apresiasi kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala Staf TNI AU (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo.

Moeldoko mengaku menghargai respons cepat pihak TNI dan TNI AU yang kini tengah menahan dan memproses pelaku secara hukum.

Di sisi lain, Moeldoko juga mengajak masyarakat untuk mendukung, percaya, serta mengawasi proses penegakan hukum kasus tersebut.

Moeldoko memastikan proses hukum terhadap pelaku akan berjalan transparan dan akuntabel.

Serta, lanjut Moeldoko, juga memastikan pemberian perlindungan dan pemulihan kepada korban.

Tak lupa, Moeldoko juga mengingatkan terkait arahan dari Presiden Joko Widodo.

Bahwa aparat penegak hukum harus mempunyai perspektif HAM, menekan pendekatan humanis serta dialogis, terumana terhadap penyandang disabilitas.

Hal tersebut tertuang dalam UU No.39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU No.8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Selain itu juga PP No.39 Tahun 2020 tentang Akomodasi Yang Layak bagi Penyandang Disabilitas Dalam Proses Peradilan.

Moeldoko juga mengajak seluruh pihak untuk berupaya agar peristiwa serupa tidak terjadi kembali baik di Papua maupun wilayah lainnya di NKRI. (**)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah02 September 2026 23:40
Di Tengah Kemarau El Nino, Petani Sidrap Panen 9 Ton Gabah dari 68 Are, Bupati: Bukti Keuletan Petani
SIDRAP, Trotoar.id —Kemarau panjang yang dipengaruhi fenomena El Nino tidak menyurutkan semangat petani di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) untu...
Metro02 September 2026 23:36
Lama Tak Produktif, Munafri Siapkan Transformasi RPH Tamangapa Jadi Kawasan Pertanian-Peternakan Terintegrasi
MAKASSAR, Trotoar.id —Pemerintah Kota Makassar menyiapkan transformasi kawasan Rumah Potong Hewan (RPH) Tamangapa, Kecamatan Manggala, menjadi kawas...
Metro02 September 2026 23:33
Pasar Pa’baeng-baeng Terbakar, Munafri Targetkan Los Pedagang Kembali Dipakai 2–3 Minggu
MAKASSAR, Trotoar.id—Pemerintah Kota Makassar bergerak cepat memulihkan aktivitas perdagangan di Pasar Pa’baeng-baeng, Kecamatan Tamalate, setelah...
Metro02 September 2026 23:06
Pemkot Makassar Tata Permukiman Buloa, 200 Rumah Kumuh Disulap Jadi Kampung Warna-Warni
MAKASSAR, Trotoar.id — Wajah kawasan permukiman padat di tepian Sungai Buloa perlahan berubah. Rumah-rumah sederhana yang sebelumnya terlihat kusam ...