Moeldoko Kecam Tindakan Anggota TNI AU di Papua, Jokowi Berpesan: Aparat Harus Berperspektif HAM

Awal Febri
Awal Febri

Rabu, 28 Juli 2021 17:42

KSP, Moeldoko. (Ist)
KSP, Moeldoko. (Ist)

TROTOAR.ID – Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan bahwa aparat harus menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM). Ini sesuai dengan pesan Jokowi yang disampaikan oleh Moeldoko.

Penyampaian tersebut guna merespons tindakan rasisme di tanah Papua, yang baru-baru ini viral di media sosial.

Menurutnya, aparat penegak hukum harus memiliki perspektif HAM dalam menjalankan tugasnya. 

“Sesuai arahan Bapak Presiden, KSP berharap agar semua lapisan masyarakat, terlebih aparat penegak hukum memiliki perspektif HAM, menekankan pendekatan humanis dan dialogis, utamanya terhadap penyandang disabilitas,” kata Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko dalam keterangannya, Rabu (28/7/2021).

Moeldoko mengaku menyesalkan dan mengecam tindakan kekerasan oleh kedua oknum tersebut.

“KSP menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh kedua aparat tersebut sangat eksesif, di luar standar dan prosedur yang berlaku,” jelasnya, Rabu (28/7/2021).

Lebih lanjut, Moeldoko juga menyampaikan apresiasi kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala Staf TNI AU (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo.

Moeldoko mengaku menghargai respons cepat pihak TNI dan TNI AU yang kini tengah menahan dan memproses pelaku secara hukum.

Di sisi lain, Moeldoko juga mengajak masyarakat untuk mendukung, percaya, serta mengawasi proses penegakan hukum kasus tersebut.

Moeldoko memastikan proses hukum terhadap pelaku akan berjalan transparan dan akuntabel.

Serta, lanjut Moeldoko, juga memastikan pemberian perlindungan dan pemulihan kepada korban.

Tak lupa, Moeldoko juga mengingatkan terkait arahan dari Presiden Joko Widodo.

Bahwa aparat penegak hukum harus mempunyai perspektif HAM, menekan pendekatan humanis serta dialogis, terumana terhadap penyandang disabilitas.

Hal tersebut tertuang dalam UU No.39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU No.8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Selain itu juga PP No.39 Tahun 2020 tentang Akomodasi Yang Layak bagi Penyandang Disabilitas Dalam Proses Peradilan.

Moeldoko juga mengajak seluruh pihak untuk berupaya agar peristiwa serupa tidak terjadi kembali baik di Papua maupun wilayah lainnya di NKRI. (**)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah03 Mei 2026 20:48
Bupati Sidrap Apresiasi Peran Gemes Squad dalam Memajukan Ekonomi Kreatif Lokal
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (Anniversary) ke-5 Gemes Squad di La...
Metro03 Mei 2026 17:16
Munafri: Muslim Life Fair Jadi Momentum UMKM Naik Kelas di Makassar
Walikota .akadsar, Munafri Arifuddin...
Metro03 Mei 2026 16:29
Serius Tangani Anak Putus Sekolah, Wali Kota Munafri Kerahkan Tim ATS Jemput Siswa Kembali Sekolah
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan bagi selur...
Daerah03 Mei 2026 14:55
TP PKK Sulsel Gelar Rakor, Bahas Program Pokok dan Persiapan Agenda Nasional 2026
JENEPONTO, TROTOAR.ID — Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan fokus pada penguatan pelaksanaan progr...