Prank Bantuan Rp2 T, Anak Akidi Tio Dijerat Hukum Penyebar Berita Bohong

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Senin, 02 Agustus 2021 17:36

Penyerahan bantuan secara simbolis yang ternyata prank.
Penyerahan bantuan secara simbolis yang ternyata prank.

TROTOAR.ID, MAKASSAR – Anak bungsu almarhum Akidi Tio, Heriyanti, sebagai tersangka dengan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana terkait penyebaran berita bohong, Senin (2/8/2021).

Kasus ini berkaitan dengan uang Rp 2 triliun yang akan disumbangkan keluarga Akidi yang ternyata adalah hoaks alias prank.

Diketahui, sumbangan secara simbolis diserahkan keluarga Akidi pada Senin (26/7/2021) di Mapolda Sumatera Selatan. Acara itu dihadiri Kapolda dan Gubernur Sumsel.

“Kita setengah jam lalu melakukan penegakan hukum terkait komitmen bantuan penanganan Covid-19 kepada Kapolda Sumsel. Saat ini tersangka inisial H (Heriyanti) sudah diamankan dari Bank Mandiri dibawa ke Mapolda Sumsel,” kata Direktur Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Ratno Kuncuro saat menggelar pers rilis bersama Gubernur Sumsel Herman Deru, Senin.

Ratno menjelaskan, Heriyanti ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan selama sepekan. Hasilnya, petugas menemukan adanya indikasi penipuan yang dilakukan oleh Heriyanti.

“Kita setengah jam lalu melakukan penegakan hukum terkait komitmen bantuan penanganan Covid-19 kepada Kapolda Sumsel. Saat ini tersangka inisial H (Heriyanti) sudah diamankan dari Bank Mandiri dibawa ke Mapolda Sumsel,” kata Direktur Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Ratno Kuncuro saat menggelar pers rilis bersama Gubernur Sumsel Herman Deru, Senin.

Ratno menjelaskan, Heriyanti ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan selama sepekan. Hasilnya, petugas menemukan adanya indikasi penipuan yang dilakukan oleh Heriyanti.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik02 September 2026 22:38
Gerindra Makassar Datangi Korban Kebakaran Asrama Kodam Mattoangin, Salurkan Bantuan Sembako
MAKASSAR, Trotoar.id — Di tengah duka warga yang kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran, kepedulian datang dari berbagai pihak. Salah satunya da...
Parlemen02 September 2026 22:35
Tempuh Perjalanan 14 Jam ke Sorowako, Bapemperda DPRD Sulsel Perjuangkan PAD dari Sektor Pertambangan
SOROWAKO, Trotoar.id — Perjalanan lebih dari 14 jam bukan menjadi penghalang bagi Pimpinan dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperd...
Metro02 September 2026 22:32
Setahun Tragedi DPRD Makassar, Appi: Nyawa yang Hilang Tak Akan Pernah Terlupakan
MAKASSAR, Trotoar.id — Setahun telah berlalu sejak tragedi yang terjadi di lingkungan DPRD Kota Makassar pada 29 Agustus 2025. Namun, luka dan kehil...
Daerah02 September 2026 22:26
Bisa Orasi Jadi Ruang Gagasan, Bupati Syaharuddin Ajak Warga Sidrap Lawan Stigma dengan Karya
MAKASSAR, Trotoar.id — Sebuah daerah tidak seharusnya dikenal karena ulah segelintir orang. Identitas sebuah daerah dibangun dari kerja keras, prest...