Satgas Raika Pemkot Makassar Gerebek Bar Berkedok Cafe di Toddopuli

Awal Febri
Awal Febri

Selasa, 03 Agustus 2021 00:34

Saat Satgas Raika menggerebek Bar berkedok Cafe di Toddopuli, Makassar, Senin, (2/8) || dok: tim.
Saat Satgas Raika menggerebek Bar berkedok Cafe di Toddopuli, Makassar, Senin, (2/8) || dok: tim.

TROTOAR.ID, MAKASSAR – Satuan Tugas Pengurai Kerumunan (Satgas Raika) dari Pemerintah Kota Makassar akhirnya menggerebek sebuah bar berkedok cafe yang terletak di sekitar Pasar Toddopuli, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Di lantai 1 tempat tersebut hanya terlihat tempat ngopi dan bersantai, sementara di lantai 2-nya ada Tempat Hiburan Malam atau THM yang menyediakan minuman beralkohol dan dilengkapi music DJ.

Dari penyampaian warga bahwa tempat itu memang benar buka setiap malam hingga dinihari.

Hal ini dibenarkan oleh Master Covid Kecamatan Panakkukang, Andi Pangeran Nur Akbar, saat dikonfirmasi. Ia mengatakan bahwa Satgas yang turun melakukan operasi adalah gabungan dari Satgas Pemkot Makassar dengan kecamatan, “Iya, gabungan Raika kota,” katanya, Selasa 3 Agustus 2021, dinihari.

Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar Wahab Tahir merespon adanya laporan warga yang menyampaikan jika ada salah satu bar (Tempat Hiburan Malam atau THM) yang diduga berkedok cafe tetap beroperasi di tengah pemberlakuan PPKM level IV ini.

Hingga dia meminta kepada pemerintah dan satgas untuk menindak tegas bar yang berkedok cafe tersebut. Dikabarkan bar tersebut berlokasi di daerah pasar Toddopuli Makassar, atau sekitar Jalan Anggrek.

“Kami dapat info dari warga jika ada bar yang berkedok sebagai cafe, tetap buka meski PPKM level IV diberlakukan, cafenya di lantai 1 dan katanya ada bar di lantai 2,” Kata Wahab Tahir.

Dia juga mengatakan akan meninjau langsung lokasi yang dimaksud apakah benar informasi yang diterimanya itu. 

Walaupun informasi itu benar, maka pihaknya meminta kepada pemerintah untuk memberikan tindakan tegas kepada pelaku usaha yang masih membandel tersebut. 

“Kalau benar maka kami meminta kepada pemerintah bertindak tegas tidak pilih kasih soal itu,” Katanya 

Sementara itu, Ketua Asosiasi Usaha Hiburan Malam (AUHM) Zulkarnain menegaskan bahwa Cafe and Bar yang dimaksud adalah cafe and Bar bukan anggota dari AUHM.

Pria yang akrab disapa Zul itu berpendapat bahwa THM yang berkedok Cafe itu juga harus diberi sanksi seperti tempat usaha lainnya.

“Cafe Rustic and Bar itu belum masuk anggota AUHM. Tapi kalau menurut saya, harus juga diberi sanksi seperti usaha lainnya. Jangan ada kesan tebang pilih dalam menerapkan aturan. Memang sudah banyak laporan masukin masalah Rustic Cafe, tapi kesannya aparat hanya ‘diam’ bahkan terkesan ada pembiaran,” tegasnya, Senin 1 Agustus 2021.

Berdasarkan penelusuran tim Trotoar.id, pada Sabtu 31 Juli 2021. Tepat pada malam Minggu kemarin sekitar pukul 23.00 WITA, Tim mendatangi sebuah tempat yang diduga THM berkedok cafe yang berada di sekitar wilayah Pasar Toddopuli. 

Tempat terlihat tersebut terlihat lantai 1 sebagai cafe,  tempat minum kopi. Sementara di lantai 2-nya diduga pengelola menyajikan music DJ dan juga terlihat sejumlah pengunjung asik menikmati minuman beralkohol bahkan jam operasinya hingga  02.00 WITA dinihari. 

Sebelumnya, Walikota Makassar telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait PPKM Level 4 Makassar yang berlaku hingga 2 Agustus 2021. 

Dalam aturan tersebut di antaranya warung makan hingga Pedagang Kaki Lima (PKL) boleh buka hingga pukul 22.00 WITA. Sementara diskotik (THM) dan sejenisnya wajib tutup selama masa PPKM Level 4.

Danny mengungkapkan, PPKM level 4 Makassar diterapkan karena terjadi peningkatan kasus covid-19 dan Makassar kembali menjadi zona merah covid-19. 

“PPKM Level 4 ini justru jauh lebih bagus daripada PPKM mikro kemarin waktu kita zona oranye,” kata Danny di Makassar, Senin (26/7/2021). – (Al/Ltf)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro10 Juli 2026 16:00
Aliyah Mustika Ilham Terima Tiga Kepala Daerah, Bahas Kolaborasi UMKM hingga Pengentasan Kemiskinan
Makassar, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi tiga kepala daerah, yakni Bupati ...
Metro10 Juli 2026 15:57
Pemkot Makassar Tata Pasar Senggol, Kini Lebih Rapi, Tertib, dan Nyaman
Makassar, Trotoar.id— Pemerintah Kota Makassar melalui Perumda Pasar Makassar Raya terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan kawasan perdagan...
Parlemen10 Juli 2026 15:54
DPRD Sulsel Soroti Proyek Bendung Lalengrie Ujung Lamuru, Dinilai Mubazir dan Layak Diaudit
Makassar, Trotoar.id — Anggota Komisi D DPRD Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Asni, menilai penganggaran proyek bendung di...
Daerah10 Juli 2026 15:48
Sri Suparni Bahlil Salurkan Bantuan Energi di Barru, Dorong Akses Listrik dan Penerangan Berbasis Energi Terbarukan
BARRU, Trotoar.id — Penasehat DPW Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sri Suparni Bahlil, menyerahkan bantuan Penerangan Jalan Umum T...