Trotoar.id — Lima anggota DPRD diciduk polisi saat sedang melaksanakan pesta Narkoba bersama dengan tujuh teman wanitanya di salah satu tempat Karaoke yang berada di sebuah Hotel di wilayah Labuhanbatu Utara
Kelima anggota DPRD tersebut diamankan saat aparat Kepolisian melakukan razia pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah tersebut.
Berdasarkan hasil tes urine, kelima anggota DPRD yang berasal dari Fraksi Hanura, PPP, Golkar, PAN dinyatakan positif dan 10 rekannya dinyatakan positif
Selain kelima anggota DPRD 7 wanita teman anggota DPR yang juga ada dalam room karaoke tersebut ikut diamankan beserta dengan Lima teman pria lainnya
Dalam operasi yang dilakukan satuan Narkoba Polres Asahan, total orang yang diamankan dalam operasi penyakit masyarakat berjumlah 17 orang
“Ada 17 Orang diamankan, 15 Orang dinyatakan Positif termasuk lima anggota DPRD,” kata Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting, Minggu (8/8).
Polisi juga menemukan barang bukti ekstasi yang diduga dikonsumsi oleh para anggota Dewan beserta 10 rekannya yang ikut diamankan
Ketua DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) Indra Surya Bakti, mengakui jika ada lima anggota DPRD diamankan saat aparat kepolisian melakukan Razia PPKM
“Iya benar ada lima anggota Dewan diamankan polisi diduga mengonsumsi Narkoba jenis ekstasi, kita serahkan sepenuhnya prosesnya ke polisi,” kata Indra dikutip dari berbagai Sumber




Komentar