Operasi 12 hingga 17 Agustus: 53 Terduga Teroris Ditangkap di 11 Provinsi, Polri Bongkar Sumber Pendanaan Kelompok JI

Suriadi
Suriadi

Jumat, 20 Agustus 2021 20:28

Penangkapan jaringan teroris JI oleh Densus 88, (ilustrasi)
Penangkapan jaringan teroris JI oleh Densus 88, (ilustrasi)

JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 53 orang terduga teroris di 11 Provinsi Indonesia. Operasi penindakan tersebut dilakukan sejak tanggal 12 Agustus hingga 17 Agustus 2021. 

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, dari jumlah itu, 50 diantaranya merupakan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan tiga diantaranya jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). 

“Dari 53 orang ini, dari jaringan Jamaah Islamiyah sebanyak 50 orang, itu yang kami amankan di 10 provinsi. Sedangkan yang satu provinsi ini jaringan dari Ansharut Daulah, pendukung ISIS 3 orang itu di Kaltim,” kata Argo saat jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021).

Argo merinci 11 wilayah yang dilakukan penangkapan yakni, Sumatera Utara (Sumut) delapan orang, Jambi tiga orang. Lalu, Kalimantan Barat satu orang, Kalimantan Timur tiga orang, Sulawesi Selatan tiga orang, Maluku satu orang, Banten enam orang, Jawa Barat empat orang, Jawa Tengah 11 orang, Jawa Timur enam orang dan Lampung tujuh orang. 

“Dalam penindakan kemarin, sekitar satu minggu kami bisa mengamankan lebih kurang 53 orang yang kami amankan,” ujar Argo.

Argo menyebut, 53 terduga teroris yang ditangkap di 11 Provinsi Indonesia, ingin melancarkan aksi terornya saat Hari Kemerdekaan Indonesia atau 17 Agustus 2021.

Menurut Argo, hal itu diketahui dari keterangan para tersangka saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik detasemen berlambang burung hantu tersebut. 

“Ini sesuai keterangan daripada beberapa tersangka yang kami tangkap memang kelompok JI dia ingin menggunakan momen 17 Agustus atau Hari Kemerdekaan,” ucap Argo.

Selain itu, Argo mengungkapkan, sumber pendanaan kelompok Jamaah Islamiyah berasal dari iuran-iuran wajib para anggotanya, dan juga yayasan yang dibentuk oleh jaringan terorisme tersebut. 

“Pengumpulan uang yang dibentuk oleh JI yaitu Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (BM ABA), Syam Organizer (SO), Madina, dan One Care,” tutur Argo.

Dalam penangkapan tersebut, Argo menyatakan bahwa, penyidik Densus 88 juga mengamankan kotak amal dan celengan yang dimanfaatkan oleh kelompok Jamaah Islamiyah dalam mencari dana. 

“Dan kemudian barang bukti yang kami amankan ada kotak amalnya, kemudian ada kotak infaq ini ada. Kemudian, ada beberapa kaleng-kaleng tempat untuk menyimpan uang itu yang untuk infaq yang tidak bisa kami bawa karena banyak sekali. Ada foto yang kami sita, kami gunakan sebagai alat bukti,” tutup Argo.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga20 Juni 2026 19:18
laga Kedua Group F, Jepang vs Tunisia Berebut Kemenangan
TROTOAR.ID — Laga kedua Grup F Piala Dunia 2026 akan menghadirkan duel menarik antara Jepang dan Tunisia yang dijadwalkan berlangsung di Estadio...
Daerah20 Juni 2026 17:58
Luwu Tampilkan Tari Pajjaga Baine di Toraya Ma’gellu’ 2026, Perkuat Promosi Budaya Nusantara
RANTEPAO, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Luwu menampilkan Tari Pajjaga Baine dalam ajang budaya Toraya Ma’gellu’ 2026 yang digelar di Art Cen...
Metro20 Juni 2026 17:04
Jelang IGS 2026, Kawasan Losari–CPI Disterilkan, Pemkot Makassar Perketat Kebersihan dan Ketertiban
MAKASSAR, Trotoar.ID— Pemerintah Kota Makassar mematangkan persiapan menjelang pelaksanaan Indonesia Gastrodiplomacy Series (IGS) Diplomatic Tour 20...
Politik20 Juni 2026 16:52
Appi Kenang Dukungan PPP di Dua Pilwali, Sebut Dirinya “Berutang”
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin atau yang akrab disapa Appi, mengenang perjalanan politiknya bersama Partai Persatuan P...