Eks Mensos Juliari P Batubara Divonis 12 Tahun Bui dengan Denda Rp500 Juta

Awal Febri
Awal Febri

Senin, 23 Agustus 2021 15:33

Eks Mensos RI Juliari P Batubara.
Eks Mensos RI Juliari P Batubara.

JAKARTA – Mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara akhirnya divonis 12 tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.

Juliari dinilai telah terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap senilai Rp32,48 miliar terkait pengadaan bansos Covid-19 Jabodetabek.

“Menjatuhkan pidana penjara 12 tahun dan denda Rp500 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti 6 bulan penjara,” kata majelis hakim, Senin (23/8/2021).

Selain pidana badan Juliari juga diminta majelis hakim muntuk membayar uang pengganti senilai Rp14,59 milar dan pencabutan hak politik selama 4 tahun. (Al/Ltf)

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga22 Juni 2026 01:24
Spanyol Unggul Sementara Dari Arab Saudi 4-0
Trotoar.id — Spanyol Tekuk Arab Saudi 4-0, Kukuh di Puncak Grup H Piala Dunia 2026Laga kedua Grup H Piala Dunia 2026 mempertemukan Arab Saudi me...
Metro21 Juni 2026 21:50
Pemkot Makassar Tertibkan Aset 15 Hektare di Manggala, Bangunan Liar dan Transaksi Ilegal Jadi Sorotan
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pertanahan akan mengambil langkah tegas terhadap dugaan penyerobotan aset daerah selua...
Parlemen21 Juni 2026 21:47
Wakil Ketua DPRD Sulsel Hadiri Pembukaan MUSDA HNSI, Dorong Penguatan Peran Nelayan
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Yasir Machmud, menghadiri pembukaan Musyawarah Provinsi (MUSPROV) Dewan Pimpinan ...
Daerah21 Juni 2026 16:36
Gandeng TNI, Gubernur Sulsel Groundbreaking Rumah Layak Huni di Takalar
TAKALAR, TROTOAR.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui progr...