
MAKASSAR – Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan Eks Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin diperiksa dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemprov Sulsel.
Tiga saksi lainnya yang ikut bersaksi adalah Syamsul Bahri, Edi Jaya Putra, serta mantan Kabiro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel, Jumras.
Dalam sidang kali ini Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menghadirkan 5 orang saksi.

Jaksa KPK, M Asri Irwan mengatakan, menghadirkan Andi Sudirman Sulaiman. Demikian pula Rudy Djamaluddin selaku Kepala Dinas PU Sulsel.
Sidang mulai digelar di ruang Harifin Tumpa, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Negeri Makassar, sekitar pukul 09.00 Wita.
Seperti biasa, terdakwa Nurdin Abdullah sidang secara virtual dari Jakarta. (Alam)


Komentar