Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi
MAKASSAR – Menanggapi persoalan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Kementerian Sosial (Kemensos) yang carut marut di Sulawesi Selatan.
Legislator Komisi III DPR RI, Andi Rio Idris Padjalangi menilai bahwa bantuan sosial (Bansos) Kemensos cenderung bermasalah pada pengadaan dan penyalurannya. Seperti data penerima yang amburadul, tidak sasaran, adanya indikasi ‘permainan’, tidak layak konsumsi hingga dugaan korupsi.
Baru-baru ini misalnya, ada empat kabupaten di Sulawesi Selatan yang diangkat oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel, sebagai sampel yang disinyalir adanya indikasi perbuatan melawan hukum yakni korupsi pada tahapan pengadaan.
Padahal diketahui bersama bahwa seyogyanya dana bantuan tersebut sedianya disalurkan untuk membantu masyarakat terdampak pandemi COVID-19.
“(Masalah) Ini harus diwaspadai. (Perlu) dievaluasi dan diselidiki,” kata Politisi Partai Golkar yang akrab disapa Andi Rio ini, Sabtu (4/9).
Dia juga meminta dengan tegas kepada semua institusi Aparat Penegak Hukum (APH) agar menindak persoalan tersebut tanpa tebang pilih. Mengingat, BNPT adalah untuk kemaslahatan rakyat, dan korupsi adalah kejahatan.
Tak sampai di situ, Andi Rio juga meminta jika ada oknum penegak hukum yang tak melakukan penindakan dan melakukan pembiaran, atau malah menjadi “pemain” maka harus diproses.
“Penegakan hukum harus bisa segera menindak dan menangkap oknum-oknum yang berperan dalam penyaluran bantuan BNPT. Jika ada aparat penegak hukum yang bermain, maka harus diberikan sanksi tegas dari aparat penegak hukum yang bersangkutan,” tegasnya.
Menurutnya, pelaku tindak kejahatan korupsi tak boleh dibiarkan tersenyum di atas penderitaan masyarakat yang terdampak pandemi.
“Jangan sampai mereka tersenyum atas penderitaan para korban,” tuturnya.
Kedepannya, Andi Rio juga berharap agar pemerintah daerah dan pusat membangun komunikasi untuk bersinergi memperbaiki kesalahan yang ada, baik dari segi regulasi maupun pada tahapan penyalurannya.
“Pemerintah pusat dan daerah harus memperbaiki regulasi dan mekanisme penyaluran bansos, agar tidak banyak lembaga dalam penyalurannya, sehingga menimbulkan banyak masalah,” tuturnya. (Alam)
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, menunjukkan respons cepat…
SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mulai menjajaki kerja sama di sektor energi…
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menerima audiensi Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi…
MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani melaksanakan audiensi sekaligus menyampaikan undangan pelantikan Komite Nasional Pemuda Indonesia…
MAKASSAR, Trotoar.id — Tahapan wawancara Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Eselon II.b…
MAKASSAR, Trotoar.id — Pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin yang digelar di Four…
This website uses cookies.