“Tiket Sudah Siap” Adalah Kata Sandi di Masa Nurdin Abdullah

Awal Febri
Awal Febri

Rabu, 22 September 2021 22:06

Terdakwa Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi Gubernur Sulsel Non Aktif Nurdin Abdullahn
Terdakwa Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi Gubernur Sulsel Non Aktif Nurdin Abdullahn

MAKASSAR – Parakkasi Arifin adalah orang kepercayaan dari seorang kontraktor bernama H Momo di Sulawesi Selatan. Bahkan jarang yang tak mengenal nama H Momo. 

Parakkasi diperiksa sebagai saksi dalam sidang Gubernur Sulsel Nonaktif Nurdin Abdullah pada Rabu (22/9.

Dalam sidang itu, Parakkasi membuka semua yang menjadi sepengetahuannya dalam perkara ini.

Jaksa KPK Zaenal Abidin, mempertanyakan kode “tiket” yang dipakai oleh Parakkasi sebelum memberikan uang kepada “orang kepercayaan Nurdin”, Sari Pudjiastuti (Eks Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel).

Baca Juga  Gubernur Imbau Bupati dan Wali Kota Dukung Penuh Penyelenggaraan Vaksin di Sulsel

Sebelum memberikan uang kepada Sari, Parakkasi mengaku mengirim pesan terlebih dahulu, “Tiket sudah siap”. Suatu waktu, Parakkasi bertemu dengan Sari di Homestay Zahira Makassar.

Ketua majelis hakim Ibrahim Palino lantas heran mengapa saksi tidak menyampaikan saja secara gamblang perihal uang Rp 1 miliar tersebut.

“Begini, Pak, ya, misalnya orang mau ke masjid, memberikan suatu bantuan, itu bisa undang wartawan biar disampaikan. Bapak mau kasih uang kok kayak (seperti) ada sesuatu disembunyikan atau disamar-samarkan seperti itu?” tanya Ibrahim Palino.

Baca Juga  Plt Gubernur: Roda Pemerintahan Berjalan, Kan Kantornya Tidak Disegel

Selanjutnya, Parakkasi mengakui menyamarkan kata uang tersebut karena Sari Pudjiastuti sendiri merupakan seorang pejabat. Namun Parakkasi menegaskan kurang mengetahui peruntukan uang Rp 1 miliar tersebut.

Pengakuan Sari

Sari Pudjiastuti mengungkap uang Rp 1 miliar dari kontraktor H Momo tersebut untuk Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah. 

Hal ini diungkap Sari saat menjadi saksi pada sidang terdakwa kontraktor terpidana pemberi suap Agung Sucipto alias Anggu pada Kamis (27/5/2021).

Baca Juga  Presiden Berhentikan Abdul Hayat, Mantan Bupati Pinrang 2 Periode Jabat Plh Sekprov

Saat itu Sari mengungkapkan pernah diperintahkan Gubernur nonaktif Nurdin untuk meminta dana operasional Rp 1 miliar kepada kontraktor. 

Uang itu lalu diambil oleh Sari dari salah satu kontraktor yang bersedia memberikan.

“Jadi suatu ketika kami diminta ke rujab–rumah jabatan–oleh Gubernur melalui ajudan Pak Syamsul Bahri. Kami melaporkan progres lelang yang sementara berlangsung. Kemudian beliau membutuhkan operasional Rp 1 miliar. Jadi beliau tanya saya siapa yang bisa membantu?” ungkap Sari dalam persidangan.

Penulis : Redaksi

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen01 November 2026 17:13
Pengawasan APBD di Wajo, Sufriadi Arif Respons Keluhan Warga soal Pemadaman Listrik
WAJO, Trotoar.id — Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Sufriadi Arif, turun langsung menemui masyarakat dalam agenda Pengawasan Pelaksanaan ...
Metro01 November 2026 15:17
Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat Anti Mager, Gubernur Sulsel dan Kepala OJK Gaungkan Literasi Keuangan Syariah
MAKASSAR, Trotoar.id — Ribuan masyarakat memadati kawasan depan Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Minggu (1/11/2026), untuk mengikuti kegiata...
Metro01 November 2026 14:46
Buka Liga Lorong XII Barru, Abustan Dorong Pembinaan Sepak Bola Sejak Usia Dini
BARRU, Trotoar.id — Wakil Bupati Barru, Abustan Andi Bintang, mendorong penguatan pembinaan sepak bola sejak usia dini sebagai upaya melahirkan tale...
Politik01 November 2026 14:22
Patarai Amir Jadi Bakal Calon Tunggal Ketua Golkar Maros, Kantongi 14 Dukungan PK
MAROS, Trotoar.id — Peta persaingan menuju kursi Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Maros mulai mengerucut. Patarai Amir resmi diumumkan sebagai b...