MAKASSAR – Kabar buruk tentang perbankan kembali menjadi sorotan di Kota Makassar, kali seorang Guru Besar (Gubes) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar mengaku kehilangan uangnya di BRI senilai Rp1,3 miliar.
Hal ini diutarakan oleh Pengacara korban Jhody Pama’tan mengatakan bahwa pertama-tama korban diajak untuk ikut sebuah program oleh karyawan bank tersebut dengan janji keuntungan.
Karena ajakan tersebut menggiurkan dan cukup meyakinkan, korban pun tertarik dan mendepositokan sejumlah uang masing-masing sebanyak 8 kali penyetoran dengan total Rp1,3 miliar sejak 2013 silam.
Baca Juga :
“Korban memang sempat menerima bunga melalui transfer, tapi belakangan tepatnya 2019 saat itu Oktober. Korban mau cek uangnya kan. Ada keperluan keluarga,” terangnya.
Tapi kagetnya, pihak BRI menilai dana tersebut tidak teregister dan tidak tercatat dalam sistem,” ujar Jhody kepada wartawan.
Korban, kata Jhody, kemudian menunjukkan bilyet deposito dari bank tersebut. Dan parahnya bilyet tersebut tidak dipungkiri pihak BRI merupakan bilyet resmi banknya.
“Dia mengakui bilyet ini resmi, tapi tetap menganggap dana itu dinyatakan hilang dan tidak terdaftar dalam sistem. Dan itu kukuh dipertahankan pihak Bank BRI hingga beberapa kali pertemuan, termasuk saat itu bertemu dengan pimpinan cabang, ada management operasional dan dihadiri juga oleh legalnya dan bahkan terakhir itu dihadiri oleh pimpinan wilayahnya. Tapi tidak ada solusi,” ujarnya.
Somasi pun dilayangkan, hingga tiga kali namun tetap tidak ditanggapi dan tidak ada itikad baik. Sehingga mau tidak mau korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel.
“Kita laporkan ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel 16 September kemarin, kita anggap ini sudah kejahatan perbankan. Kami menganggap ini bukan kesalahan oknum semata, tapi ini juga tanggung jawab pimpinan,” tukasnya.
Bagaimana tidak, kata Jhody, seharusnya jika dana dinyatakan hilang, pihak bank harusnya melaporkan ini lebih dulu.
“Tapi faktanya kan tidak dilaporkan. Padahal ini kukuh dinyatakan hilang,” ujarnya.
“Intinya saat ini kita serahkan semua kepada pihak kepolisian. Mereka yang berwenang dan kami berharap kasus ini dibongkar, siapa yang bermain atas kejahatan perbankan,” pungkasnya.
Saat dikonfirmasi, salah seorang legal kantor BRI cabang Ahmad Yani enggan memberikan komentar.




Komentar