Trotoar.id, Bantaeng — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Selatan merespon kasus dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan salah satu anggota Fraksi PPP.
Bahkan kasus tersebut kini sudah diteruskan ke DPP untuk mengambil sikap atas kasus yang menjerat SS anggota Fraksi PPP bersama dengan kader perempuan PPP Kabupaten Maros IMS
“Soal itu sudah kami sampaikan ke DPP dan tinggal menunggu apa langkah yang akan diambil DPP,” Katanya
Baca Juga :
Bahkan dikatakan PPP tetap berprinsip pada praduga tidak bersalah sehingga soal kasus yang menimpa keduanya dikatakan diserahkan ke DPP untuk memutuskan kebijakan partai semacam apa
Dan jika nantinya dianggap terbukti dalam kasus tersebut, maka jelas dalam aturan partai yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi berat dari partai
“Kita sudah jauh-jauh hari menekankan kepada seluruh kader untuk menjaga harkat martabak partai termasuk perilaku kader, jangan sampai perilaku buruk berdampak pada partai” Ungkapannya
Sebelumnya di informasikan IMS (25) melaporkan SS (36) ke Polda Sulsel atas tudingan tindak pidana pencabulan yang telah dilakukan legislator Fraksi PPP DPRD Maros, kepada dirinya.




Komentar