Categories: Parlemen

Pansus Perlindungan Guru Mulai Bahas Naskah Akademik

Trotoar.id, Makassar — Pansus Rancangan Perda (Ranperda) Perlindungan guru terus melakukan pembahasan naskah akademik.

Dalam rapat pansus yang tergelar di ruang Badan Anggaran ini ,banyak mendapat masukan dan saran dari sejumlah pihak, baik dari PGRI, IGI, Organisasi Pendidikan dan pereakilan Kepala Sekolah di Makassar.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Perlindungan Guru, Al Hidayat Samsu mengatakan pembahasan Ranperda tersebut dalam tahap ekspose awal, sehingga masih mendengar masukan, kritik dan saran dari berbagai pihak.

“Hari ini kami masih melakukan dengar pendapat bersama dengan stakeholder. Sehingga Perda ini hadir tidak ada tendensius membela siswa dan tidak ada tendensius membela guru , kepala sekolah dan masyarakat sekitar,” ujar Hidayat usai memimpin Rapat Pansus di Ruang Banggar DPRD Makassar, Jum’at (1/10/2021).

Akan tetapi, kata Legislator PDI Perjuangan ini mengatakan bahwa bagaimana Ranperda tersebut membela seluruh warga sekolah dan bisa menjadikan harmonisasi yang dapat berdampak pada kualitas pendidikan di kota Makassar kedepannya.

“Kami juga berbicara soal hak dak kewajiban, besok (Sabtu, 10 Oktober 2021) tinggal kami menghadirkan beberapa perwakilan guru, 10 dari SD,10 SMP, dan 10 SMA, dan ini masih topik dengar pendapat,” katanya.

Selain itu, Putra Bungsu Legislator Senayan Samsuniang ini juga menyampaikan bahwa dalam ekspose awal ada beberapa yang memberikan masukan terkait perlindungan secara hukum terhadap Guru PNS dan Guru kontrak atau honorer.

“Kami juga pikirkan soal perlindungan hukum guru, honor dan kontrak terhadap guru honorer, kami memikirkan kesejahtraan mereka sehingga itu menjadi hak dan kewajibannya agar kedepannya bisa lebih berkualitas,” pungkas anggota Komisi D DPRD Makassar ini.

Sementara itu, Pembuat naskah akademik Ranperda Perlindungan Guru, Sakka Pati meyampaikan pembahasan awal Ranperda tersebut masih menerima masukan dan saran dari pihak lain sehingga nantinya bisa jadi Perda yang tepat sasaran.

“Diawal juga sudah kami sampaikan bahwa perda perlindungan guru ini lebih fokus pada perlindungan yang sudah disebutkan dalam undang-undang tentang hak guru. Kami mengusulkan satu regulasi yang singkron dan harmonis antara guru yang mendidik dan pendidikan ramah anak,” ungkapnya.

Dosen Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) ini mengatakan Ranperda perlindungan guru juga menjelaskan tugas dan tanggung jawabnya sebagai guru ketika mau dilindungi.

“Maka secara profesional guru juga harus melakukan kewajiban dan tanggungjawab. Di dalam rencana regulasi ini meskipun namanya adalah perlindungan guru, tetapi kita akan bahas bagaimana berkaitan dengan model pendidikan yang diterapkan di sekolah nantinya,” terangnya.

MUHAMMAD LUTFI

Share
Published by
MUHAMMAD LUTFI

BERITA TERKAIT

Resmikan dan Uji Coba JIAT, Bupati Sidrap: Solusi Konkret Atasi Kebutuhan Air Petani

SIDRAP, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menghadiri peresmian sekaligus uji pengaliran Jaringan…

3 jam ago

Pantau Progres, Bupati Sidrap Pimpin Rakor Evaluasi Koperasi Merah Putih

SIDRAP, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) evaluasi Koperasi…

3 jam ago

Pemkot Makassar Perdana Terlibat di MIWF 2026, Appi Dorong Kolaborasi Kreatif Global

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar untuk pertama kalinya terlibat langsung dalam penyelenggaraan Makassar International…

3 jam ago

Makassar Dorong Perwali Inklusif, Appi: Tak Boleh Ada Fasilitas Publik Abaikan Disabilitas

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk membangun…

3 jam ago

DPRD Sidrap Konsultasi ke DPRD Sulsel, Bahas Penguatan Fungsi Legislasi hingga Pengawasan

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Rahman Pina, menerima kunjungan konsultasi Alat…

3 jam ago

Pemkab Luwu Perkuat Sinergi dengan BNN, Fokus Cegah Narkoba dan Judi Online

BELOPA, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Luwu memperkuat sinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo…

3 jam ago

This website uses cookies.