Fasruddin Rusli Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2016

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Sabtu, 02 Oktober 2021 22:56

Fasruddin Rusli Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2016

Trotoar.id, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Fasruddin Rusli menggelar sosialisasi peraturan daerah (perda) nomor 3 tahun 2016 tentang Pemberia Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif di Hotel Pessona, Sabtu (2/10).

Acil—sapaan akrabnya menyebutkan, pengambilan tema perda bukan tanpa alasan. Menurutnya, masih banyak masyarakat khususnya konstituen di daerah pemilihannya belum mengetahui secara pasti soal regulasi ini.

“Banyak yang tau soal perda tentang ASI padahal mereka utamanya ibu-ibu wajib memberikan ASI ke anaknya,” ujar Acil.

Dia menjelaskan, kandungan dalam ASI ini memiliki zat-zat yang dibutuhkan bayi dan hal itu tidak ada di susu formula yakni colostrum. Zat ini bermanfaat untuk tumbuh kembang bayi dan menciptkan kekebalan imun.

“ASI diberikan hingga enam bulan secara eksklusif. Artinya, tidak ada campuran makanan lain selain ASI,” katanya.

Untuk memaksimalkan pemberian ASI ini, Acil meminta baik kantor pemerintahan hingga swasta memperbanyak ruang laktasi. Apalagi, pekerja perempuan sangat dominan utamanya di perusahaan.

“Saya lihat ruang laktasi belum maksimal. Makanya penting untuk diimbau agar ruang laktasi ini diperbanyak,” ungkapnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Drg.Ita Anwar menjelaskan, Perda ini sangat bagus diketahui khususnya mereka yang mulai merancang pernikahan. Sebab, regulasi tentang ASI memaparkan manfaat dan kewajiban orang tua ke anak.

“ASI Eksklusif ini, enam bulan pertama wajib diberikan ke bayi. Tidak boleh dicampur dengan yang lainnya,” ucap drg. Ita.

Dokter Ita—sapaan akrabnya berharap pemberian ASI bisa dilaksanakan sampai anak berusia 2 tahun. Sebab, kandungan ASI tidak ada tandingannya didunia ini. Apalagi, bisa mencegah dari penyakit baik ibu dan anak yang mendapat ASI Eksklusif.

“Semahal apapun susu formula, ASI lah yang paling tinggi zat gizi di dalamnya. Apalagi, ASI ini bisa disimpan dan awet. Beda dengan susu formula yang memiliki masa kadaluwarsa,” tukasnya. (*)

Penulis : Rusli

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen16 April 2026 16:26
Sekwan Sulsel Klarifikasi Isu Belanja Rumah Tangga Pimpinan DPRD
MAKASSAR, Trotoar.id — Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait sorotan publik atas belanja rumah tangga pimpinan D...
Politik16 April 2026 16:19
Musda Golkar Sulsel Memanas, Sejumlah Nama Kuat Berebut Kursi Ketua
MAKASSAR, Trotoar.id  — Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan yang dijadwalkan berlangsung pada akhir April 2026 mulai meman...
Parlemen16 April 2026 16:08
Raker Perdana IPSI Makassar, Ketua Tekankan Soliditas dan Inovasi Program
MAKASSAR, Trotoar.id — Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Makassar menggelar rapat kerja (Raker) perdana kepengurusan di Hotel Grand Imawan, ...
Parlemen16 April 2026 16:04
DPRD Makassar Soroti Akta Kematian, Kunci Validitas Data Pemilih
MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, menyoroti pentingnya pengurusan akta kematian sebagai bagian krusial dal...