MAKASSAR – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Makassar Muh Arsyi Jailolo menanggapi adanya aksi sekelompok orang di Halaman Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dengan mengatasnamakan HMI.
Arsyi menilai bahwa aksi tersebut bukanlah aksi dari kelompok hijau hitam yang berada di bawah kepemimpinannya sebagai formatur Ketua Umum Cabang Makassar yang sah.
Dalam aksi sekelompok orang di depan Kajati Sulsel ternyata yang ketiga kalinya. Mereka meminta agar segera diproses hukum 13 tersangka kasus korupsi RS Batua Makassar.
Baca Juga :
Tapi bagi Arsyi, aksi tak patut dianggap sebagai perjuangan dari HMI Cabang Makassar. Sebab menurutnya, sekarang HMI Cabang Makassar dalam masa transisi kepemimpinan
“Sehingga gerakan-gerakan seperti itu belum bisa dinilai sebagai aksi HMI secara kelembagaan,” terangnya saat dihubungi oleh wartawan, Senin (11/10).
Sedangkan untuk kasus RS Batua, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Aparat Penegak Hukum.
“Kemudian perihal kasus batua itu sepenuhnya diserahkan kepada penegak hukum,” tambahnya.
Sekali lagi ia menegaskan bahwa aksi yang dilakukan oleh sekelompok orang itu belum bisa sama sekali sebagai gerakan HMI.
“Bahwa aksi itu belum bisa dinilai sebagai aksi kelembagaan HMI Cabang Makassar,” tutupnya. (Alam)
Komentar