MAKASSAR – DPRD Makassar beri tanggapan yang kurang mendukung atas pemberlakuan sistem pembayaran cashless alias nontunai di wilayah tepi jalan umum. Juru parkir diberi sistem alat pembayaran parkir dengan nontunai.
Sehingga masyarakat diwajibkan membayar parkir pakai e-money atau uang elektronik. Perangkat ini mulai diluncurkan oleh Perumda Parkir Makassar, Sulsel, pada Minggu (17/10).
Hal tersebut ditanggapi oleh Ketua Komisi D DPRD Makassar Fraksi Partai Golkar Wahab Tahir. Menurutnya ini yang ide yabg bagus.
“Idenya bagus hanya saja butuh waktu untuk edukasi masyarakat,” katanya kepada trotoar.id, Minggu (17/10) malam.
Wahab menekankan bahwa ini menjadi otoritas Perumda Parkir. Akan tetapi hal itu mesti memberikan keuntungan pada pendapatan daerah.
Selain itu, ia juga menerangkan bahwa aspek pelayanan kepada masyarakat menjadi hal utama yang tak boleh dinihilkan oleh Perumda Parkir Makassar.
“Kalau saya yang mana bisa menguntukan Perumda Parkir dan kualitas pelayanan menjadi baik,” tuturnya.
Meski begitu, kata dia, fakta yang ada justru parkir dengan sistem elektronik malah tak memberikan keuntungan yang signifikan.
Hal itu berbeda jika dibandingkan dengan sistem parkir konvensional atau tunai, kata Wahab, keuntungan di segi Pendapatan Asli Daerah (PAD) malah terbilang besar.
“Kalau bicara fakta hari ini justru parkir elektronik dirasa kurang maksimal dibanding sebelum elektronik,” ungkapnya.
Sehingga, menurutnya, ada yang belum beres pada sistem parkir Makassar. Seyogyanya elektronik parkir untuk mewujudkan efisiensi dan peningkatan PAD.
“Berarti ada yang tidak tuntas, dan fakta hari ini juga Perumda Parkir tidak memberikan kontribusi maksimal pada PAD Kota Makassar,” tutupnya.




Komentar