Soal Temuan Pelanggaran Tes CPNS, Begini Tanggapan KemenPAN RB dan Pemprov Sulsel

Suriadi
Suriadi

Minggu, 31 Oktober 2021 11:36

Tes CPNS, (Ilustrasi).
Tes CPNS, (Ilustrasi).

MAKASSAR – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Tjahjo Kumolo membuka soal kecurangan yang terjadi di beberapa titik lokasi SKD CPNS 2021. 

Terdapat 225 peserta didiskualifikasi, dari beberapa titik tersebut juga diungkapkan terdapat tiga titik di Sulsel, yakni di titik lokasi (tilok) mandiri di Enrekang sebanyak 5 peserta, tilok mandiri di Sidenreng Rappang/Sidrap 62 peserta dan tilok mandiri di Luwu 4 peserta serta tilok mandiri Kumham Sulsel 4 peserta. 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Selatan, Imran Jauzi mengatakan, bahwa kejadian di tiga lokasi tersebut merupakan pelaksanaan tes mandiri yang bukan dilaksanakan oleh Pemprov Sulsel. 

Sedangkan yang dilaksanakan oleh Pemprov yang dipusatkan di Gedung Triple C selama 28 hari berjalan dengan lancar tanpa ditemukan tindakan atau indikasi kecurangan.

“Kejadian di beberapa titik di Sulsel. Tetapi bukan Pemprov yang melaksanakan. Bahwa, alhamdulillah untuk pelaksanaan CPNS di Pemprov Sulsel yang dipusatkan di Triple C, termasuk kita fasilitasi 10 kabupaten/kota semuanya tidak bermasalah,” kata Imran Jauzi, Sabtu, 30 Oktober 2021. 

Lanjutnya, bahwa penegasan BKN IV Makassar menyatakan bahwa kecurangan terjadi bukan di lokasi pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) dilaksanakan oleh Pemprov Sulsel. Ini juga berdasarkan pencermatan yang dilakukan oleh BKN selama pelaksanaan tes. “Yang dilaksanakan Pemprov tidak ada masalah, sudah diklarifikasi teman-teman di BKN Regional IV,” sebutnya.

Belajar dari pengalaman ini. Untuk seleksi kompetensi bidang (SKB) Pemprov sebagai pelaksana akan berupaya secara maksimal agar kecurangan tidak terjadi, termasuk dengan menggunakan remote rutserv. 

“Kecurangan ini canggih, karena selama ini kita antisipasi adalah perjokian dengan penggunaan alat komunikasi, ternyata yang muncul remote akses jarak jauh. Jadi kita antisipasi hal seperti ini,” sebutnya.

Adapun sikap Pemprov dalam kecurangan pada pelaksanaan SKD tersebut. BKD Sulsel menunggu hasil pengumuman dan keputusan dari BKN. Karena merupakan wilayah BKN sebagai penanggungjawab. 

Pemprov setuju dengan rencana BKN melakukan penindakan secara tegas bagi yang terlibat. Khusus bagi calon peserta yang terlibat termasuk didiskualifikasi. Tetapi manakala ada PNS yang terlibat, itu merupakan sebuah tindakan yang fatal, karena telah mencoret wajah ASN.

“Jika ada PNS yang terlibat ini luar bisa mencoreng wajah ASN. Apalagi jika ada PNS Pemprov yang terlibat maka sanksi tegas sampai pemecatan sebagai mana yang disampaikan oleh Bapak MenPANRB pasti akan diterapkan,” tegasnya. (*)

Penulis : Alam

 Komentar

Berita Terbaru
Metro10 Juli 2026 16:00
Aliyah Mustika Ilham Terima Tiga Kepala Daerah, Bahas Kolaborasi UMKM hingga Pengentasan Kemiskinan
Makassar, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi tiga kepala daerah, yakni Bupati ...
Metro10 Juli 2026 15:57
Pemkot Makassar Tata Pasar Senggol, Kini Lebih Rapi, Tertib, dan Nyaman
Makassar, Trotoar.id— Pemerintah Kota Makassar melalui Perumda Pasar Makassar Raya terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan kawasan perdagan...
Parlemen10 Juli 2026 15:54
DPRD Sulsel Soroti Proyek Bendung Lalengrie Ujung Lamuru, Dinilai Mubazir dan Layak Diaudit
Makassar, Trotoar.id — Anggota Komisi D DPRD Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Asni, menilai penganggaran proyek bendung di...
Daerah10 Juli 2026 15:48
Sri Suparni Bahlil Salurkan Bantuan Energi di Barru, Dorong Akses Listrik dan Penerangan Berbasis Energi Terbarukan
BARRU, Trotoar.id — Penasehat DPW Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sri Suparni Bahlil, menyerahkan bantuan Penerangan Jalan Umum T...