Soal Temuan Pelanggaran Tes CPNS, Begini Tanggapan KemenPAN RB dan Pemprov Sulsel

Suriadi
Suriadi

Minggu, 31 Oktober 2021 11:36

Tes CPNS, (Ilustrasi).
Tes CPNS, (Ilustrasi).

MAKASSAR – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Tjahjo Kumolo membuka soal kecurangan yang terjadi di beberapa titik lokasi SKD CPNS 2021. 

Terdapat 225 peserta didiskualifikasi, dari beberapa titik tersebut juga diungkapkan terdapat tiga titik di Sulsel, yakni di titik lokasi (tilok) mandiri di Enrekang sebanyak 5 peserta, tilok mandiri di Sidenreng Rappang/Sidrap 62 peserta dan tilok mandiri di Luwu 4 peserta serta tilok mandiri Kumham Sulsel 4 peserta. 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Selatan, Imran Jauzi mengatakan, bahwa kejadian di tiga lokasi tersebut merupakan pelaksanaan tes mandiri yang bukan dilaksanakan oleh Pemprov Sulsel. 

Sedangkan yang dilaksanakan oleh Pemprov yang dipusatkan di Gedung Triple C selama 28 hari berjalan dengan lancar tanpa ditemukan tindakan atau indikasi kecurangan.

“Kejadian di beberapa titik di Sulsel. Tetapi bukan Pemprov yang melaksanakan. Bahwa, alhamdulillah untuk pelaksanaan CPNS di Pemprov Sulsel yang dipusatkan di Triple C, termasuk kita fasilitasi 10 kabupaten/kota semuanya tidak bermasalah,” kata Imran Jauzi, Sabtu, 30 Oktober 2021. 

Lanjutnya, bahwa penegasan BKN IV Makassar menyatakan bahwa kecurangan terjadi bukan di lokasi pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) dilaksanakan oleh Pemprov Sulsel. Ini juga berdasarkan pencermatan yang dilakukan oleh BKN selama pelaksanaan tes. “Yang dilaksanakan Pemprov tidak ada masalah, sudah diklarifikasi teman-teman di BKN Regional IV,” sebutnya.

Belajar dari pengalaman ini. Untuk seleksi kompetensi bidang (SKB) Pemprov sebagai pelaksana akan berupaya secara maksimal agar kecurangan tidak terjadi, termasuk dengan menggunakan remote rutserv. 

“Kecurangan ini canggih, karena selama ini kita antisipasi adalah perjokian dengan penggunaan alat komunikasi, ternyata yang muncul remote akses jarak jauh. Jadi kita antisipasi hal seperti ini,” sebutnya.

Adapun sikap Pemprov dalam kecurangan pada pelaksanaan SKD tersebut. BKD Sulsel menunggu hasil pengumuman dan keputusan dari BKN. Karena merupakan wilayah BKN sebagai penanggungjawab. 

Pemprov setuju dengan rencana BKN melakukan penindakan secara tegas bagi yang terlibat. Khusus bagi calon peserta yang terlibat termasuk didiskualifikasi. Tetapi manakala ada PNS yang terlibat, itu merupakan sebuah tindakan yang fatal, karena telah mencoret wajah ASN.

“Jika ada PNS yang terlibat ini luar bisa mencoreng wajah ASN. Apalagi jika ada PNS Pemprov yang terlibat maka sanksi tegas sampai pemecatan sebagai mana yang disampaikan oleh Bapak MenPANRB pasti akan diterapkan,” tegasnya. (*)

Penulis : Alam

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 September 2026 13:42
Makassar Lompat ke Peringkat 20 Pendataan Perlinsos Digital, 138 Ribu KK Sudah Terdata
MAKASSAR, Trotoar.id — Pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital di Kota Makassar menunjukkan lonjakan signifikan. Dalam kurun dua hingga ti...
Metro01 September 2026 13:38
Jalan Paleteang-Malimpung Makin Mulus hingga Batas Enrekang, Gubernur Sulsel Cek Langsung Progresnya
PINRANG, Trotoar.id — Ruas jalan Paleteang-Malimpung hingga arah Kabere yang menghubungkan Kabupaten Pinrang dengan perbatasan Kabupaten Enrekang me...
Metro01 September 2026 13:35
Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Rp7 Miliar untuk Tana Toraja, Ada Traktor hingga Hibah Rumah Ibadah
TANA TORAJA, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menggelontorkan bantuan keuangan senilai Rp7 miliar untuk mendukung pembangunan di Ka...
Metro01 September 2026 13:32
Hadiri Paripurna DPRD Sulsel, Jufri Rahman: Aspirasi Hasil Reses Jadi Masukan Strategis Pembangunan
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan siap mencermati dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota DPRD Sulse...