Makassar Jadi Kota Pertama di Indonesia yang Bakal Lakukan Aksi Daerah Disabilitas

Suriadi
Suriadi

Rabu, 03 November 2021 20:57

Makassar Jadi Kota Pertama di Indonesia yang Bakal Lakukan Aksi Daerah Disabilitas

MAKASSAR—Pemerintah Kota Makassar melalui koordinasi dari Bappeda dan dukungan dari organisasi difabel dan organisasi masyarakat sipil lainnya pada Selasa, 02 November 2021 telah mendiseminasikan Rencana Aksi Daerah Kota Makassar yang spesifik berperspektif disabilitas. Acara ini berlangsung di hotel Makassar Premier.

Sebagai narasumber dalam acara ini adalah empat orang yang menjadi tim ahli penyusunan RAD Disabilitas ini. Mereka adalah Rosmiati Azis, Dr. Ishak Salim, Abd. Rahman dan Nur Syarif Ramadhan.

WaliKota Makassar dalam sambutannya menyampaikan bahwa RAD Disabilitas ini sudah menjadi komitmen pemerintah Kota Makassar untuk lebih memprioritaskan persoalan inklusif-disabilitas dalam pembangunan lima tahun ke depan.

Bagi Wali Kota Makassar, Pembangunan yang inklusif ini ditujukan untuk memperbaiki kondisi ketidakmerataan yang terjadi saat ini akibat ketidakseimbangan kekuatan, suara, dan pengaruh antarindividu/kelompok (termasuk individu/kelompok penyandang disabilitas) dalam proses pembangunan.  Mewujudkan pembangunan yang inklusif terhadap penyandang disabilitas harus menjadi salah satu prinsip dari kerangka pembangunan pembangunan berkelanjutan.  Tanpa adanya upaya untuk mewujudkan pembangunan inklusif, penyandang disabilitas akan semakin termarginalkan dan mengalami ketimpangan.

Baca Juga  Warga Mula Baru Cemburu dengan Insentif RT/RW, Danny: Catat dan Tulis Mauta

“Kegiatan pada hari ini bukan saja implementasi peraturan perundangan tetapi komitmen kami, Danny-Fatma dalam mewujudkan Kota Makassar yang Sombere dan Smart serta inklusif. Sangatlah  jelas dan disadari, bahwa masyarakat difabel memiliki hak dalam perencanaan, penyelenggaraan, dan evaluasi pada setiap program pembangunan, untuk diikutsertakan sebagai subjek atau pengguna yang memiliki kepentingan dalam fungsi dan hasil setiap pembangunan yang dilaksanakan. 

“Ini semua sebagai bentuk penghargaan, penghormatan dan pemenuhan hak-hak penyandang Disabilitas yang ada di Kota Makassar,” jelas Dani.

Dani menegaskan agar semua SKPD dan semua stakeholders di Makassar perlu mendesain program dan kegiatan yang inklusif dalam rangka memperbaiki rancangan pembangunan agar sesuai dengan pendekatan disabilitas – inklusif. 

“Organisasi Perangkat Daerah harus secara jelas dan mampu menjabarkan target capaian, berupa outputs, outcomes serta sasaran dari setiap Program dan kegiatan masing-masing OPD dalam rangka memastikan dukungan Pemerintah Kota Makassar sebagai kota yang ramah disabilitas.”

Baca Juga  Ridwan Kamil Puji Komitmen Andi Sudirman Bangun Masjid Kubah 99 Asmaul Husna

Sementara itu, Abd. Rahman dari Yayasan PerDIK mengungkapkan bahwa keberhasilan pemerintah Kota Makassar dalam menyusun RAD Disabilitas ini tidak terlepas dari kolaborasi dari berbagai pihak.

“Sejak 2019, Organisasi Disabilitas di Makassar telah menyuarakan tentang pentingnya penyusunan RAD ini. Pada saat itu kami melakukan sejumlah advokasi, salah satunya pertemuan dengan Bappeda Kota Makassar. Syukur kemudian melalui Pak Amri, Kepala Bidang Sosial dan Budaya Bappeda, menindaklanjuti itu, dan menghubungkan kami dengan stakeholder lain dalam proses penyusunan RAD Disabilitas ini,” ungkap Rahman.

Ishak Salim, Ketua Program Studi Ilmu Politik, Universitas Teknologi Sulawesi dan salah satu kandidat Komisioner Komisi Nasional Disabilitas mengapresiasi Pemerintahan Dani-Fatma di Makassar yang telah betul-betul komitmen dalam menghormati pemenuhan hak disabilitas di Makassar.

“Kita perlu bangga dengan pemerintahan sekarang yang betul-betul berkomitmen bahkan sejak sebelum dia menjalani periode yang kedua ini.”

Ishak juga sangat mengapresiasi alokasi anggaran sebanyak 10-15% untuk isu disabilitas yang dialokasi Pemkot Makassar dalam lima tahun ke depan dan tertuang dalam RAD.

Baca Juga  Tim Hukum Dilan Bentuk Divisi Pengumpulan Bukti Antisipasi Kecurangan Lawan

“Angka sepuluh persen ini saya rasa sangat cukup dalam mengawali pengarusutamaan isu disabilitas di Makassar,” ujar Ishak. 

Lebih lanjut, Ishak menyatakan bahwa kita tak bisa hanya bangga pada hadirnya dokumen RAD ini. Harapan ke depan, RAD ini segera disahkan melalui Peraturan Walikota dan kita akan terus mengawal dan memantau proses pemenuhan rencana aksi daerah ini. 

Dihubungi secara terpisah, Sunarman Sukamto Perwakilan Disabilitas yang bekerja di kantor staf presiden menyampaikan bahwa untuk saat ini, baru ada kurang lebih sepuluh provinsi di Indonesia yang memiliki Rencana Aksi Daerah Disabilitas.

“Kalau tingkat provinsi sudah ada lebih dari 10, kalau tingkat Kabupaten dan Kota, RAD yang sesuai dengan Permen PPN Nomor 3 tahun 2021 memang baru Kota Makassar. Yang lain sudah ada tetapi berdasarkan Perda saja, belum harmonisasi dengan Permen tersebut.” tutupnya. (*)

Penulis : Alam

 Komentar

Berita Terbaru
News02 November 2026 23:15
Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif Berduka, Kehilangan Sahabat Lama Arifuddin Daeng Situju
SIDRAP, Trotoar.id — Kepergian wartawan senior Arifuddin Daeng Situju pada Senin (2/11/2026) malam menyisakan duka mendalam bagi Bupati Sidenreng Ra...
Metro02 November 2026 18:32
Pemprov Sulsel Dukung Penguatan Literasi Keuangan Syariah, PELITA Diluncurkan di Makassar
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendorong penguatan literasi dan inklusi keuangan syariah sebagai salah satu upaya mempe...
Metro02 November 2026 16:29
Sulsel Jadi Tuan Rumah IIFS 2026, Andi Sudirman Dorong Produk Daerah Tembus Pasar Global
MAKASSAR, Trotoar.id — Sulawesi Selatan mendapat momentum strategis untuk memperluas peran dalam industri halal global. Menjadi tuan rumah Indonesia...
Metro02 November 2026 16:25
Disperkim Makassar Targetkan 419 Rumah Rampung, Jadi Kado HUT ke-419 untuk Warga
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar menyiapkan program bedah rumah sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap masyarakat berpenghasil...