Categories: EkonomiNews

Rugi, 52 Lods di Pasar Kampung Baru Disegel

trotoar.id, Makassar – Satuan Tim Penertiban dan Keindahan Perumda Pasar Makassar Raya kembali melakukan penyegelan terhadap sejumlah tempat atau Lods di Pasar Kampung Baru, di Jalan WR Supratman Makassar, Rabu (24/11/2021).

Sebanyak 52 Lods dan Hamparan toko di Pasar Kampung Baru tersebut terpaksa disegel karena pedagang sudah tidak melakukan pembayaran. 

Kepala Bagian Ketertiban dan Keindahan Muhammad Jaenul mengatakan tindakan tegas tersebut dilakukan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 12 tahun 2004 dan Perwali Nomor 01 tahun 2004.

Secara tegas dikatakan penertiban ini salah satu upaya penindakan terhadap pedagang yang menunggak beberapa lama.

“Penyegelan tersebut sesuai arahan Direksi dan surat dari Kepala Pasar Kampung Baru terkait sejumlah pedagang yang belum melaksanakan kewajibannya yakni tidak membayar jasa sewa tempat, terhitung mulai dari tahun 2019 hingga 2021,” jelasnya. 

“Ada 52 tempat atau lods yang kami segel karena pedagang tidak melakukan pembayaran selama tiga bulan berturut-turut. Bahkan ada yang sudah bertahun-tahun tidak membayar. Jadi terpaksa kami segel. Dan setelah penyegelan ini jika sepuluh hari kemudian mereka tidak melakukan kewajibannya, maka pihak Perumda pasar berhak mengambil alih dan menawarkan kepada masyarakat yang berminat menempati. Karena ini kan aset Pemkot Makassar bukan milik pribadi,” tegas Jaenul. 

Dia mengungkapkan, dari tunggakan itu, Perumda Pasar mengalami kerugian berkisar 70 juta per tahun. Untuk itu pihaknya akan melakukan penertiban ke beberapa pasar lainnya. 

Dikatakan selain Pasar Kampung Baru, Tim Ketertiban ini juga akan bergerak ke pasar-pasar lain untuk melakukan hal yang sama yakni melakukan penyegelan ke sejumlah ruko atau lods yang tidak terbayar.

“Banyak pedagang yang tidak memenuhi kewajibannya, makanya Perumda Pasar Makassar Raya bertindak tegas melakukan penyegelan karena melanggar Perda tadi,” tutup Jaenul. [Alam]

ANTI CIBOL

Share
Published by
ANTI CIBOL

BERITA TERKAIT

DPRD Soroti Tambang Ilegal, Minta Pengawasan Galian C di Sulsel Diperketat

MAKASSAR, TROTOAR.ID — DPRD Provinsi Sulawesi Selatan mendorong pemerintah provinsi untuk memperkuat pengawasan dan penertiban…

19 jam ago

Stadion Sudiang Dikebut, Proyek Rp674,9 Miliar Ditarget Rampung 2027

MAKASSAR, Trotoar.id — Progres pembangunan Stadion Sudiang di Kota Makassar terus menunjukkan perkembangan signifikan. Hingga…

19 jam ago

Stabilkan Harga Telur, Pemkab Sidrap Gandeng PT CPI Kampanyekan Konsumsi

SIDRAP, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bergerak cepat merespons anjloknya harga telur di…

20 jam ago

Sapi Hasil Inseminasi Buatan Peternak Sidrap Diusulkan Jadi Kurban Presiden

SIDRAP, TROTOAR.ID — Sinergi antara teknologi peternakan modern dan ketelatenan peternak di Kabupaten Sidenreng Rappang…

20 jam ago

Koperasi Merah Putih Segera Diresmikan, Wabup Sidrap Tekankan Kekuatan Kolaborasi

SIDRAP, TROTOAR.ID — Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, mengapresiasi kuatnya kolaborasi lintas sektor dalam persiapan…

22 jam ago

Gerak Cepat, Bupati Sidrap Tinjau Banjir Amparita Usai Tiba dari Jakarta

SIDRAP, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menunjukkan respons cepat dalam penanganan bencana dengan…

22 jam ago

This website uses cookies.