Jakarta—Ekonom, Rizal Ramli menilai bahwa Indonesia ini bukan lagi negara hukum.
Menurutnya Indonesia lebih condong kepada negara kekuasaan.
Hal itu disampaikannya melalui akun YouTube miliknya.
Baca Juga :
- Tersangka Ernawati Yohanis dan Ahimsa Masih Berkeliaran, Prof Marwan: Polda Punya Dasar Hukum Lakukan Penahanan
- Saat Petinggi Partai Dorong Penundaan, Rizal Ramli Malah Tawarkan Pemilu Dipercepat Supaya Pimpinan Berganti
- Rizal Ramli Geram ke Gubernur Jateng soal Wadas, Ganjar Pranowo: Tidak Perlu Ditakuti, Tidak Akan Ada Kekerasan
Ia berpendapat bahwa banyak hukum yang seharusnya diterapkan di Indonesia tetapi mulai luntur yang menyebabkan Ibu Pertiwi menjadi negara milik penguasa.
“Indonesia bukan lagi negara hukum, tetapi negara kekuasaan. Hukum di Indonesia kini tunduk kepada penguasa dan memilih-milih mana yang harus ditindak dan mana yang tidak,” kata Rizal Ramli.
Berbagai praktik hukum di Indonesia sering menjadi sorotan, baik kepada pejabat maupun rakyat kecil.
Pejabat dengan tingkat kejahatan yang cukup tinggi dan merugikan negara mendapatkan keringanan hukum.
Contohnya, kata dia, Lapas Sukamiskin yang merupakan tempat bagi maling uang rakyat pun dibangun dengan fasilitas mewah di dalamnya.
Sementara itu, ada kasus nenek yang mengambil singkong karena tidak bisa makan, harus mendapatkan hukuman penjara.
“Ini tidak bisa dibiarkan karena semakin lama ketidakadilan semakin tinggi. Rakyat miskin semakin susah, tetapi mereka yang berkuasa semakin kaya dan semakin mengabaikan hak-hak rakyat soal keadilan dan kebutuhan dasar,” bebernya.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Waktunya untuk mengembalikan demokrasi dan Indonesia sebagai negara hukum. Hukum harus berlaku untuk siapa pun, tidak pandang suku, agama, atau jenjang sosial,” ungkap Rizal. [Ily]



Komentar