M Yahya sosialisasi Perda Penyelenggaraan Pendidikan

Awal Febri
Awal Febri

Rabu, 01 Desember 2021 22:04

M Yahya sosialisasi Perda Penyelenggaraan Pendidikan

Trotoar.id, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, M Yahya kembali bertemu tatap muka dengan konstituen. Agendanya, sosialisasi peraturan daerah (perda) nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Hotel Dalton, Rabu (1/12).

Kata M.Yahya, pendidikan ini sangat penting bagi tatanan sebuah negara. Sebab, pendidikan merupakan cerminan dari karakter bangsa. Sehigga, sektor ini mendapat perhatian dan penanganan utama dalam kehidupan.

“Pendidikan mampu membentuk karakter masyarakat. Tentunya, itu menjadi cerminan karakter bangsa,” ucap M.Yahya.

Mengingat pendidikan sebagai cerminan bangsa, maka sambung politisi NasDem ini, pendidikan harus direncanakan dan diselenggarakan sebaik mungkin. Dilaksanakan dengan paket sebagai acuan di tingkat pendidikan.

“Harapannya semua jenjang pendidikan dapat berjalan dengan baik dan benar sehingga tujuan yang ditetapkan bisa tercapai,” paparnya.

Dia menambahkan, tujuan pendidikan yakni mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban dan mencerdaskan bangsa. Itu, sesuai Undang-Undang (UU) nomor 20.

“Jadi, sangat jelas dalam UU nomor 20 tentang pendidikan nasional. Di Singapura, semua potensi anak dikembangkan sejak dini dan itu perlu dilaksanakan juga di Indonesia,” ucapnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Aisyah menyampaikan, perda tentang penyelenggaran pendidikan sangat komplet. Mulai dari tingkat Paud hingga SMP yang menjadi tanggungjawab pemerintah kota.

“Tujuan sosialisasi ini agar peserta mengetahui tentang perda ini dan membantu pemerintah menyebarluaskan ke lingkungan masing-masing,” jelas Aisyah.

Ia menambahkan, Perda ini juga menjadi motivasi sekaligus dorongan untuk semua stakeholder dan elemen masyarakat guna memastikan bahwa tidak ada lagi anak putus sekolah dan tak mengeyam pendidikan hingga menengah atas.

Kemudian, bagaimana menunjukkan sikap demokratis, peserta didik dalam kemajemukan agama, budaya, dan bangsa. Meningkatkan kompetensi dengan belajar secara mandiri dan berkesinambungan.

“Perda ini menekankan pendidikan karakter. Tidak hanya sebatas kewajiban pemerintah daerah dan orang tua menyekolahkan anak tetapi membangun karakter peserta didik, jadi perlu juga pendidikan mandiri dalam keluarga,” ungkapnya.

Penulis : Alam

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 September 2026 13:42
Makassar Lompat ke Peringkat 20 Pendataan Perlinsos Digital, 138 Ribu KK Sudah Terdata
MAKASSAR, Trotoar.id — Pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital di Kota Makassar menunjukkan lonjakan signifikan. Dalam kurun dua hingga ti...
Metro01 September 2026 13:38
Jalan Paleteang-Malimpung Makin Mulus hingga Batas Enrekang, Gubernur Sulsel Cek Langsung Progresnya
PINRANG, Trotoar.id — Ruas jalan Paleteang-Malimpung hingga arah Kabere yang menghubungkan Kabupaten Pinrang dengan perbatasan Kabupaten Enrekang me...
Metro01 September 2026 13:35
Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Rp7 Miliar untuk Tana Toraja, Ada Traktor hingga Hibah Rumah Ibadah
TANA TORAJA, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menggelontorkan bantuan keuangan senilai Rp7 miliar untuk mendukung pembangunan di Ka...
Metro01 September 2026 13:32
Hadiri Paripurna DPRD Sulsel, Jufri Rahman: Aspirasi Hasil Reses Jadi Masukan Strategis Pembangunan
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan siap mencermati dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota DPRD Sulse...