Pemprov Sulsel

Hadiri Paripurna DPRD Sulsel, Jufri Rahman: Aspirasi Hasil Reses Jadi Masukan Strategis Pembangunan

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Selasa, 01 September 2026 13:32

Hadiri Paripurna DPRD Sulsel, Jufri Rahman: Aspirasi Hasil Reses Jadi Masukan Strategis Pembangunan

MAKASSAR, Trotoar.id Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan siap mencermati dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota DPRD Sulsel melalui kegiatan reses.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel Jufri Rahman saat menghadiri rapat paripurna DPRD Sulsel dengan agenda penyampaian laporan pelaksanaan reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026, Senin (31/8/2026).

Rapat paripurna tersebut juga mengagendakan penutupan Masa Persidangan II sekaligus pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026.

Jufri Rahman mengatakan, aspirasi yang diserap anggota DPRD saat turun ke daerah pemilihan merupakan informasi penting bagi pemerintah daerah dalam melihat kebutuhan masyarakat secara langsung.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas laporan hasil reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026,” ucap Jufri Rahman.

Menurutnya, berbagai aspirasi, saran, dan masukan yang disampaikan masyarakat melalui reses dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan serta perencanaan pembangunan daerah.

“Kami menyadari setiap aspirasi, saran masyarakat sebagai masukan strategis dalam menyusun kebijakan pembangunan daerah,” ujarnya.

Jufri berharap hasil reses tidak berhenti pada penyampaian laporan dalam rapat paripurna. Ia meminta jajaran perangkat daerah memberikan perhatian terhadap aspirasi yang telah dihimpun untuk kemudian dicermati sesuai kewenangan dan prioritas pembangunan.

Ia menilai, proses tersebut penting agar perencanaan pembangunan pemerintah tetap memiliki keterkaitan dengan kebutuhan masyarakat di berbagai daerah pemilihan.

Karena itu, Jufri mengajak seluruh perangkat daerah memperhatikan hasil-hasil reses sebagai salah satu bahan dalam melakukan evaluasi sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan publik.

Di sisi lain, Jufri menekankan pentingnya penguatan koordinasi dan kolaborasi antara Pemprov Sulsel dan DPRD dalam merumuskan kebijakan pembangunan.

Menurutnya, sinergi eksekutif dan legislatif diperlukan agar kebijakan yang dihasilkan semakin responsif terhadap persoalan dan kebutuhan masyarakat.

Ia berharap kolaborasi yang selama ini telah berjalan dapat terus ditingkatkan, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan di masa mendatang.

Jufri juga menekankan pentingnya prinsip keterbukaan dan akuntabilitas dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

“Semangat kolaborasi yang telah terjalin dengan baik selama ini dapat terus ditingkatkan serta memperkuat langkah-langkah strategis dalam menghadapi tantangan pembangunan di masa mendatang dengan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulsel Sufriadi Arif menjelaskan, reses merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi DPRD untuk menyerap dan menghimpun aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing anggota dewan.

“Reses digunakan oleh anggota DPRD untuk mengunjungi daerah pemilihannya guna menyerap dan menghimpun aspirasi masyarakat,” ucap Sufriadi.

Ia menjelaskan, berdasarkan Pasal 139 ayat (8) dan (9) Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD Sulsel, laporan hasil reses dikoordinasikan oleh masing-masing fraksi untuk kemudian disampaikan kepada pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.

Hasil rapat paripurna selanjutnya akan ditetapkan dalam bentuk keputusan DPRD dan disampaikan kepada gubernur sebagai salah satu bahan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan pada tahun-tahun berikutnya.

“Hasil rapat paripurna ini akan ditetapkan dalam bentuk keputusan DPRD dan disampaikan kepada gubernur sebagai bahan dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan pada tahun-tahun berikutnya,” ujarnya.

Dengan mekanisme tersebut, aspirasi yang dihimpun langsung dari masyarakat memiliki jalur untuk masuk ke dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

Pemprov Sulsel selanjutnya akan mencermati hasil reses tersebut sesuai kewenangan, prioritas, serta kemampuan daerah, dengan tetap mengedepankan prinsip perencanaan pembangunan yang terbuka dan akuntabel.

Penulis : Awal

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 September 2026 13:42
Makassar Lompat ke Peringkat 20 Pendataan Perlinsos Digital, 138 Ribu KK Sudah Terdata
MAKASSAR, Trotoar.id — Pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital di Kota Makassar menunjukkan lonjakan signifikan. Dalam kurun dua hingga ti...
Metro01 September 2026 13:38
Jalan Paleteang-Malimpung Makin Mulus hingga Batas Enrekang, Gubernur Sulsel Cek Langsung Progresnya
PINRANG, Trotoar.id — Ruas jalan Paleteang-Malimpung hingga arah Kabere yang menghubungkan Kabupaten Pinrang dengan perbatasan Kabupaten Enrekang me...
Metro01 September 2026 13:35
Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Rp7 Miliar untuk Tana Toraja, Ada Traktor hingga Hibah Rumah Ibadah
TANA TORAJA, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menggelontorkan bantuan keuangan senilai Rp7 miliar untuk mendukung pembangunan di Ka...
Daerah31 Agustus 2026 21:46
Tak Hanya Pantau, Bupati Sidrap Ikut Padamkan Api di Lawawoi
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) Syaharuddin Alrif turun langsung membantu petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) menangani kebaka...