Penanganan Bencana Erupsi Gunung Semeru Luwu Utara Jadi Contoh

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Jumat, 10 Desember 2021 17:40

Penanganan Bencana Erupsi Gunung Semeru Luwu Utara Jadi Contoh

Trotoar.id, Masamba — Penerapan Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi korban banjir bandang di Lutra 2020 akan dijadikan contoh penanganan untuk korban bencana erupsi Gunung Semeru.

Bencana alam erupsi Gunung Semeru selain mengakibatkan korban jiwa, tidak sedikit warga yang tempat tinggalnya hancur bahkan banyak rumah warga tersapu lahar panas.

Siang tadi, Koordinasi virtual terkait respon Semeru yang digelar oleh Tim Pendukung Sub Klaster Shelter – Klaster Perlindungan dan Pengungsian, yang dikoordinatori oleh Direktorat PSKBA Kementerian Sosial RI. Kamis (09/12/2021)

Baca Juga  Partai Golkat Usung Irman Yasin Limpo di Pilkada Makassar

Dalam koordinasi itu hadir sebagai pembicara Plt. Direktur PSKBA Kemensos, Iyan Kusmadiana, Human Initiative Deni Kurniawan, perwakilan Palang Merah Indonesia Ridwan S Carman, dan Kalaksa BPBD Luwu Utara, Muslim Muchtar. Koordinasi ini juga diikuti anggota Sub Klaster Shelter – NGO/INGO, dan pemerintah.

Forum yang membahas penanganan untuk korban bencana alam erupsi Gunung Semeru itu menjadikan Luwu Utara sebagai pembelajaran dalam hal kebijakan Dana Tunggu Hunian (DTH).

Baca Juga  BKD Sulsel Jadi Percontohan Meritokrasi Oleh Setjen DPR RI

” Luwu Utara mendapat apresiasi dari kementerian terkait DTH. Memang saat pasca banjir bandang 2020 yang lalu Bupati Luwu Utara mengeluarkan kebijakan untuk memberikan DTH kepada masyarakat yang bersumber dari APBD, dengan tujuan agar masyarakat korban banjir bandang yang rumahnya rusak berat saat itu tidak lagi tinggal di tenda tenda” kata Kalaksa BPBD Luwu Utara, Muslim Muchtar.

” Kenapa mendapat apresiasi karena baru pemda Luwu Utara yang mengambil kebijakan seperti itu saat terjadi bencana alam,” sambung Muslim.

Baca Juga  Achmad Daeng Se’re Kawal Pemulangan 6 ABK KM Sapora Berlian 08 dari Darwin

Muslim juga mengungkapkan, Alokasi DTH saat itu dibebankan kepada Belanja Tidak Terduga (BTT) pemda, dengan kriteria sifatnya mendesak dan jika ditunda akan berdampak luas.

” Itu menjadi dasar pemerintah daerah mengambil kebijakan untuk memberikan DTH yang bersumber dari APBD. Warga penyintas juga mendapatkan DTH selama enam bulan yang bersumber dari APBN melalui BNPB,” ungkap Muslim. (*)

Penulis : Arsy

 Komentar

Berita Terbaru
Politik22 Oktober 2026 12:37
AMPI Sulsel Rekomendasikan Andi Nurhaldin NH Maju sebagai Ketua Golkar Makassar
MAKASSAR, Trotoar.id — Dinamika menuju pemilihan Ketua DPD II Partai Golkar Kota Makassar mulai mengemuka. DPD Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (...
Metro21 Oktober 2026 22:17
Tekan Tawuran, Appi Kerahkan Camat-Lurah Patroli Malam dan Aktifkan Pos Ronda
MAKASSAR, Trotoar.id — Maraknya tawuran antarkelompok di Kota Makassar mendorong Pemerintah Kota Makassar memperkuat langkah pencegahan di tingkat w...
Metro21 Oktober 2026 18:12
Dengar Aspirasi Warga Tamalanrea, Appi Tegaskan PSEL Makassar Tak Boleh Dipaksakan
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan rencana pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota...
Metro21 Oktober 2026 17:16
Tampil di Forum Asia-Pasifik, Appi Paparkan Inovasi PAUD Holistik-Integratif Makassar
JAKARTA, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, membawa inovasi pembangunan anak usia dini Kota Makassar ke panggung Asia-Pasifik. Di f...