Penanganan Bencana Erupsi Gunung Semeru Luwu Utara Jadi Contoh

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Jumat, 10 Desember 2021 17:40

Penanganan Bencana Erupsi Gunung Semeru Luwu Utara Jadi Contoh

Trotoar.id, Masamba — Penerapan Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi korban banjir bandang di Lutra 2020 akan dijadikan contoh penanganan untuk korban bencana erupsi Gunung Semeru.

Bencana alam erupsi Gunung Semeru selain mengakibatkan korban jiwa, tidak sedikit warga yang tempat tinggalnya hancur bahkan banyak rumah warga tersapu lahar panas.

Siang tadi, Koordinasi virtual terkait respon Semeru yang digelar oleh Tim Pendukung Sub Klaster Shelter – Klaster Perlindungan dan Pengungsian, yang dikoordinatori oleh Direktorat PSKBA Kementerian Sosial RI. Kamis (09/12/2021)

Dalam koordinasi itu hadir sebagai pembicara Plt. Direktur PSKBA Kemensos, Iyan Kusmadiana, Human Initiative Deni Kurniawan, perwakilan Palang Merah Indonesia Ridwan S Carman, dan Kalaksa BPBD Luwu Utara, Muslim Muchtar. Koordinasi ini juga diikuti anggota Sub Klaster Shelter – NGO/INGO, dan pemerintah.

Forum yang membahas penanganan untuk korban bencana alam erupsi Gunung Semeru itu menjadikan Luwu Utara sebagai pembelajaran dalam hal kebijakan Dana Tunggu Hunian (DTH).

” Luwu Utara mendapat apresiasi dari kementerian terkait DTH. Memang saat pasca banjir bandang 2020 yang lalu Bupati Luwu Utara mengeluarkan kebijakan untuk memberikan DTH kepada masyarakat yang bersumber dari APBD, dengan tujuan agar masyarakat korban banjir bandang yang rumahnya rusak berat saat itu tidak lagi tinggal di tenda tenda” kata Kalaksa BPBD Luwu Utara, Muslim Muchtar.

” Kenapa mendapat apresiasi karena baru pemda Luwu Utara yang mengambil kebijakan seperti itu saat terjadi bencana alam,” sambung Muslim.

Muslim juga mengungkapkan, Alokasi DTH saat itu dibebankan kepada Belanja Tidak Terduga (BTT) pemda, dengan kriteria sifatnya mendesak dan jika ditunda akan berdampak luas.

” Itu menjadi dasar pemerintah daerah mengambil kebijakan untuk memberikan DTH yang bersumber dari APBD. Warga penyintas juga mendapatkan DTH selama enam bulan yang bersumber dari APBN melalui BNPB,” ungkap Muslim. (*)

Penulis : Arsy

 Komentar

Berita Terbaru
Metro05 September 2026 15:27
Usaha Sambil Doa, Pemkot Makassar Kerahkan Tangki Air, SPAM hingga Salat Istisqa Minta Hujan
MAKASSAR, Trotoar.id— Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memilih menempuh dua jalur sekaligus menghadapi kemarau panjang dan krisis air bersih: berge...
Metro05 September 2026 15:18
Wabup Nurkanaah Serahkan Santunan untuk Dua Keluarga Korban Kebakaran di Teteaji
SIDRAP, Trotoar.id — Musibah kebakaran yang menghanguskan dua rumah warga di Desa Teteaji, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidr...
Daerah05 September 2026 15:15
BISA ORASI ke-2 Bahas Strategi Mengubah Potensi Sidrap Jadi Kekuatan Ekonomi
SIDRAP, Trotoar.id — Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) memiliki beragam potensi sumber daya manusia dan ekonomi. Namun, potensi tersebut belum cu...
Daerah05 September 2026 15:12
PIK-R ORYZASATIVA SNAKMA, Ruang Aman Remaja untuk Berbagi Cerita dan Menata Masa Depan
SIDRAP, Trotoar.id — Tidak semua cerita remaja mudah disampaikan. Ada persoalan yang hanya bisa dibicarakan ketika mereka merasa aman, didengar, dan...