MAKASSAR—Diduga seorang anggota polisi dilaporkan oleh selebgram asal Makassar.
Selebgram tersebut berinisial SA, berusia 24 tahun. Ia mengaku dihamili hingga mendapat tindak kekerasan.
Pengakuan-pengakuan selebgram itu dituangkan lewat postingannya di akun tiktok @lollyslav** dan Instagram miliknya.
Baca Juga :
Dalam unggahan itu, ada foto yang diduga pelaku berpangkat Brigadir satuan Sabhara berinisial FR.
Anggota polisi itu diduga bertugas di wilayah Polrestabes Kota Makassar.
SA juga mengupload laporannya ke Polrestabes Makassar sejak bulan Juli 2021 lalu.
Namun, ia mengaku prosesnya lamban hingga saat ini.
Dalam laporannya, SA melaporkan kekasihnya Brigadir FR.
Terkait perkara pelanggaran disiplin kode etik profesi Polri.
Kejadian terjadi pada bulan Mei.
Pelanggaran yang dimaksud, adalah FR menghamili SA, namun enggan bertanggung jawab.
Foto hasil USG bahkan dilampirkan akun tersebut.
SA mengaku sudah berulang kali meminta pertanggungjawaban polisi berpangkat Bripka itu, namun diabaikan FR dan keluarganya.
Ia bahkan terkesan cuek dan tidak peduli dengan SA.
SA juga mengaku pernah mendapat perlakuan kasar dari FR.
Ia pernah diduga dipukul gara-gara pengaruh sinte atau ganja sintetis.
Bahkan SA berulang kali mengirimkan uang ke FR untuk membeli sinte.
Bukti transferan ke FR juga diunggah oleh akun tiktok.
Sementata itu, Kasi Humas Polrestabes Makassar, Lando KS mengatakan laporan akan diproses. “Sementara di kode etik, itu berproses,” ungkapnya kepada awak media.
Ia menjelaska bahwa pelapor dan terlapor serta saksi-saksi sudah dimintai keterangan. [Alf]
Komentar