Bahar bin Smith.
JAKARTA — Hari ini, Habib Bahar Bin Smith diperiksa di Polda Jawa Barat terkait dugaan ujaran kebencian.
Terkait dugaan ujaran kebencian ketika menyampaikan ceramah di Kabupaten Bandung.
Saat itu, Habib Bahar mengomentari soal pernyataan KSAD Jenderal Dudung.
Ia mengatakan bahwa jika dirinya di penjara maka itu adalah bentuk matinya demokrasi.
“Saya sampaikan bahwasanya inilah bentuk demokrasi sudah mati di Negara Republik Indonesia, yang kita cintai,” kata dia, Senin (3/1).
Sebab, menurut Bahar, laporan yang dilayangkan oleh pelapor ditangani begitu cepat oleh polisi.
“Saya dilaporkan secepat kilat, sedangkan masih banyak penista Allah penista agama, tapi tidak di proses sama sekali,” tegas dia.
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menunjuk sejumlah tokoh sebagai Tim Ahli Kegiatan…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Koordinator Badan Musyawarah DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Saiful, menghadiri kegiatan launching…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Olimpiade Sains Madrasah (OSM) Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan 2026 resmi digelar di…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) resmi meluncurkan program “Sidrap Free Stunting” melalui…
JAKARTA, TROTOAR.ID — Presiden RI Prabowo Subianto memberikan apresiasi tinggi kepada Menteri Pertanian Andi Amran…
This website uses cookies.