JAKARTA — Hari ini, Habib Bahar Bin Smith diperiksa di Polda Jawa Barat terkait dugaan ujaran kebencian.
Terkait dugaan ujaran kebencian ketika menyampaikan ceramah di Kabupaten Bandung.
Saat itu, Habib Bahar mengomentari soal pernyataan KSAD Jenderal Dudung.
Baca Juga :
Ia mengatakan bahwa jika dirinya di penjara maka itu adalah bentuk matinya demokrasi.
“Saya sampaikan bahwasanya inilah bentuk demokrasi sudah mati di Negara Republik Indonesia, yang kita cintai,” kata dia, Senin (3/1).
Sebab, menurut Bahar, laporan yang dilayangkan oleh pelapor ditangani begitu cepat oleh polisi.
“Saya dilaporkan secepat kilat, sedangkan masih banyak penista Allah penista agama, tapi tidak di proses sama sekali,” tegas dia.




Komentar