Di Golkar Klan Hatta dan Husler Berebut Kursi Wabup Lutim

Suriadi
Suriadi

Selasa, 04 Januari 2022 16:57

Ilustrasi Perenutan Kursi Wagub
Ilustrasi Perenutan Kursi Wagub

Trotoar.id Makassar — Dua anak mantan Bupati Luwu Timur Hatta Marakarma dan istri serta adik dari mendiang Bupati Thoriq Husler bersaing untuk memperebutkan kursi wakil Bupati Lutim. 

Bahkan dua klan Husler dan Hatta tersebut diusulkan oleh DPD II Golkar Lutim untuk dipilih menjadi wakil Bupati menggantikan Budiman yang telah dilantik sebagai Bupati Luwu Timur. 

Kini usulan nama PAW Wabup Lutim tersebut telah berada di DPD I Golkar Sulsel tinggal menunggu keputusan Pleno DPD I untuk mengirim tiga nama bakal calon ke DPP

Selanjutnya DPP akan memutuskan satu nama yang ditetapkan untuk mengisi kursi wakil Bupati Luwu Timur. Namun sebelumnya meski Golkar mengusulkan beberapa nama calon PAW Wabup Lutim 

“Usulannya sudah ada di kami namun kami belum membahasnya, ” Singkat Sekretaris DPD I Golkar Sulsel Marzuki Wadeng via pesan singkatnya 

Bahkan dikatakan usulan DPD II Lutim ke DPD I ada lima nama yakni, Andi Rio Patiwiri Hatta, Andi Fauziah Hatta (Putra dan Putri Hatta Marakarma), Puspawati Husler istri mendiang Almarhum Thoriq Husler dan adiknya Muh Taqwa Muller yang juga adik dari Almarhum Thoriq Husler. Dan satu maaf merupakan anggota Fraksi Partai Golkar Lutim Maharing 

Meski demikian, bukan Partai Golkar yang menjadi parpol pengusung Bupati dan Wakill Bupati pada apilkada 2020 yang lalu, 

Bahkan ada beberapa partai seperti, Gerindra, PKB, PKS, PAN, dan Hanura yang juga memiliki hak yang sama dengan partai Golkar untuk bisa mengusulkan mama kadernya menduduki kursi sebagai wakil bupati Luwu Timur 

Sehingga untikeloloskan usulan partai Golkar sebagai wakil Bupati perlu koalisi dengan parpol pengusung, lantaran nama yang ditetapkan sebagai wakil bupati dilakukan dalam keputusan politikus di DPRD 

Meski di DPRD Luwu Timur Golkar memiliki jumlah kursi terbanyak, namun belum memiliki jaminan apakah Golkar bisa menang dalam penentuan wakil bupati yang diputuskan dalam rapat pengambilan keputusan di DPRD 

Sebab usulan Nama Wakil Bupati akan disampaikan oleh Bupati ke DPRD dimana usulan Bupati ke DPRD berdasarkan UU Nomor 9 tahun 2015 Tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah 

Penulis : Lutfi

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional25 Januari 2025 22:58
Kementerian BUMN Uji Coba Sistem Kerja Empat Hari Seminggu, Perusahaan Pelat Merah Menunggu
Jakarta, Trotoar.id – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah mulai menerapkan sistem kerja empat hari seminggu melalui program yang diseb...
Nasional25 Januari 2025 20:25
CERI Siapkan Gugatan Class Action Terkait Pelanggaran TKDN pada Proyek Hulu Migas di Sulawesi Tengah
Jakarta, Trotoar.id – Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) tengah mempersiapkan gugatan hukum (Class Action) terkait dugaan pelanggaran k...
News25 Januari 2025 20:15
RMS Dikabarkan “Hijrah” ke PSI, Nasdem Mulai Mawas Diri
Makassar, Trotoar.id  – Isu tentang perpindahan Rusdi Masse (RMS) dari Partai Nasdem ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) semakin menguat.&nbs...
Metro25 Januari 2025 18:14
Prof Fadjry Djufry Apresiasi IMMIM pada Milad ke-61, Dorong Generasi Muda Dekat dengan Masjid
Makassar, Trotoar.id – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Fadjry Djufry, menghadiri perayaan Milad ke-61 Ikatan Masjid Mushalla Indonesi...