Di Golkar Klan Hatta dan Husler Berebut Kursi Wabup Lutim

Suriadi
Suriadi

Selasa, 04 Januari 2022 16:57

Ilustrasi Perenutan Kursi Wagub
Ilustrasi Perenutan Kursi Wagub

Trotoar.id Makassar — Dua anak mantan Bupati Luwu Timur Hatta Marakarma dan istri serta adik dari mendiang Bupati Thoriq Husler bersaing untuk memperebutkan kursi wakil Bupati Lutim. 

Bahkan dua klan Husler dan Hatta tersebut diusulkan oleh DPD II Golkar Lutim untuk dipilih menjadi wakil Bupati menggantikan Budiman yang telah dilantik sebagai Bupati Luwu Timur. 

Kini usulan nama PAW Wabup Lutim tersebut telah berada di DPD I Golkar Sulsel tinggal menunggu keputusan Pleno DPD I untuk mengirim tiga nama bakal calon ke DPP

Selanjutnya DPP akan memutuskan satu nama yang ditetapkan untuk mengisi kursi wakil Bupati Luwu Timur. Namun sebelumnya meski Golkar mengusulkan beberapa nama calon PAW Wabup Lutim 

“Usulannya sudah ada di kami namun kami belum membahasnya, ” Singkat Sekretaris DPD I Golkar Sulsel Marzuki Wadeng via pesan singkatnya 

Bahkan dikatakan usulan DPD II Lutim ke DPD I ada lima nama yakni, Andi Rio Patiwiri Hatta, Andi Fauziah Hatta (Putra dan Putri Hatta Marakarma), Puspawati Husler istri mendiang Almarhum Thoriq Husler dan adiknya Muh Taqwa Muller yang juga adik dari Almarhum Thoriq Husler. Dan satu maaf merupakan anggota Fraksi Partai Golkar Lutim Maharing 

Meski demikian, bukan Partai Golkar yang menjadi parpol pengusung Bupati dan Wakill Bupati pada apilkada 2020 yang lalu, 

Bahkan ada beberapa partai seperti, Gerindra, PKB, PKS, PAN, dan Hanura yang juga memiliki hak yang sama dengan partai Golkar untuk bisa mengusulkan mama kadernya menduduki kursi sebagai wakil bupati Luwu Timur 

Sehingga untikeloloskan usulan partai Golkar sebagai wakil Bupati perlu koalisi dengan parpol pengusung, lantaran nama yang ditetapkan sebagai wakil bupati dilakukan dalam keputusan politikus di DPRD 

Meski di DPRD Luwu Timur Golkar memiliki jumlah kursi terbanyak, namun belum memiliki jaminan apakah Golkar bisa menang dalam penentuan wakil bupati yang diputuskan dalam rapat pengambilan keputusan di DPRD 

Sebab usulan Nama Wakil Bupati akan disampaikan oleh Bupati ke DPRD dimana usulan Bupati ke DPRD berdasarkan UU Nomor 9 tahun 2015 Tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah 

Penulis : Lutfi

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen25 Juli 2026 14:13
Hamzah Hamid Serap Aspirasi Warga Tamamaung, Reses Jadi Momentum Perkuat Silaturahmi dengan Konstituen
MAKASSAR, Trotoar.id – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Hamzah Hamid, menggelar kegiatan Reses Masa ...
Parlemen25 Juli 2026 13:58
Warga Pulau Saugi Ke Sofyan Syam : Nakes dan Guru PAUD Butuh Perhatian Pemprov Sulsel
Pangkep, Trotoar.id – Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Sofyan Syam, melaksanakan Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/20...
Daerah25 Juli 2026 12:38
Ground Breaking Tanggul Sungai Rongkong, Gubernur Sulsel Kebut Penanganan Banjir di Luwu Utara
LUWU UTARA, Trotoar.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat upaya mitigasi bencana melalui pembangunan infrastruktur pengendali b...
Hukum25 Juli 2026 01:11
Dari Pemburu Koruptor Menjadi Tersangka: Mantan Jampidsus ditahan di Rutan KPK
Jakarta, Trotoar.id — Suasana di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat malam, 24 Juli 2026, me...