Ketua PA 212 Slamet Maarif. (Int/ist)
JAKARTA—Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif mengatakan kepada aparat penegak hukum agar memproses hukum Ferdinand Hutahaean.
Slamet Maarif meminta kepada seluruh umat agar mempolisikan Ferdinand ke Polda masing-masing daerah.
Ia mengatakan bahwa Ferdinand ini telah melanggar pasal penodaan agama.
“Saya serukan kepada umat untuk segera serentak laporkan ke Polda masing-masing dengan pasal penodaan agama,” tegasnya. Rabu (5/1).
Slamet Maarif berharap laporan itu bisa segera diproses oleh pihak kepolisian.
Ia juga meminta polisi segera menangkap Ferdinand Hutahaean agar umat Islam yang merasa dilecehkan tidak kembali berunjuk rasa ke jalanan.
“Hati hati, jangan salahkan umat kembali turun ke jalan besar-besaran jika kasus ini tidak diproses,” tegasnya.
Setelah kicauannya tersebut viral, Ferdinand membuah sebuah video klarifikasi.
Katanya, diksi “Allahmu lemah” merupakan bagian dari dialog imajiner antara hati dan pikirannya yang sedang down karena sedang menghadapi beban yang berat
MAKASSAR, Trotoar.id — Pelantikan Vonny Ameliani Suardi sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi…
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola…
MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani Suardi resmi dilantik sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)…
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat integrasi pengelolaan sumber daya air melalui…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menarik perhatian investor global di sektor energi…
MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi Komunitas Kawan UMKM…
This website uses cookies.