Ferdinand

Ancaman 10 Tahun Penjara, Ferdinand H Resmi Jadi Penghuni Rutan Mabes Polri

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Selasa, 11 Januari 2022 01:15

Ferdinand Hutahaean, (int).
Ferdinand Hutahaean, (int).

Trotoar.id, — Mantan kader Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean resmi menjadi penghuni rumah Tahanan mabes Polri usai menjalani pemeriksaan ditaiber dan dietapkan sebagai tersangka dalaman kasus dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA.

Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebutkan Ferdinand ditahan setelah penyidik menemukan dua alat bukti dan gelar perkara

“Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik Dit Siber Bareskrim, dan menemukan dua alat bukti, sehingga menaikkan status saudara FH dari saksi menjadi tersangka, dan ditahan ” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, di Jakarta, Senin (10/1) malam dikutip dari beberapa Sumber

Penahanan dilakukan polisi, karena dikhawatirkan tersangka akan melarikan diri dan mengulangi perbuatannya dan dikhawatirkan menghilangkan barang bukti

Dalam kasus tersebut Ferdinand H diancam hukuman 10 tahun penjara dengan sangkaan pasal 14 ayat 1 dan 2 PUU Nomor 1 tahun 1946 pasal 45 ayat 2 Jo pasal 28 ayat 2 UU Ite 

Dalam kasus Ferdinand Penyidik dit siber Bareskrim Polri juga telah memeriksa 38 saksi  21 diantaranya merupakan saksi ahli dalam kasus yang menjerat mantan politisi Partai Demokrat 

Ferdinand dimintai keterangan oleh penyidik dit Siber Polri Pemeriksaan sebagai saksi berlangsung sejak pukul 10.30 WIB hingga sekitar 21.30 WIB 

Penulis : Lutfi

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah02 September 2026 23:40
Di Tengah Kemarau El Nino, Petani Sidrap Panen 9 Ton Gabah dari 68 Are, Bupati: Bukti Keuletan Petani
SIDRAP, Trotoar.id —Kemarau panjang yang dipengaruhi fenomena El Nino tidak menyurutkan semangat petani di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) untu...
Metro02 September 2026 23:36
Lama Tak Produktif, Munafri Siapkan Transformasi RPH Tamangapa Jadi Kawasan Pertanian-Peternakan Terintegrasi
MAKASSAR, Trotoar.id —Pemerintah Kota Makassar menyiapkan transformasi kawasan Rumah Potong Hewan (RPH) Tamangapa, Kecamatan Manggala, menjadi kawas...
Metro02 September 2026 23:33
Pasar Pa’baeng-baeng Terbakar, Munafri Targetkan Los Pedagang Kembali Dipakai 2–3 Minggu
MAKASSAR, Trotoar.id—Pemerintah Kota Makassar bergerak cepat memulihkan aktivitas perdagangan di Pasar Pa’baeng-baeng, Kecamatan Tamalate, setelah...
Metro02 September 2026 23:06
Pemkot Makassar Tata Permukiman Buloa, 200 Rumah Kumuh Disulap Jadi Kampung Warna-Warni
MAKASSAR, Trotoar.id — Wajah kawasan permukiman padat di tepian Sungai Buloa perlahan berubah. Rumah-rumah sederhana yang sebelumnya terlihat kusam ...