Categories: Newssosial

Ketika Orang Gangguan Jiwa Diharuskan Memiliki KTP untuk Proses Pengobatan

SOSIAL

BULUKUMBA—Pada akhirnya kita menjadi paham bahwa administrasi kependudukan untuk semua warga menjadi penting misalnya harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk.

Tidak terkecuali bagi warga dengan status Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tetap penting memiliki KTP karena sangat membantu untuk proses pengobatan dan penyembuhannya.

Hal ini dirasakan oleh keluarga Sunandar bersama anaknya Lismayanti yang status ODGJ. Karena pihak keluarga ingin anak dan ayahnya ini dirawat di Rumah Sakit Dadi Makassar maka dibutuhkan identitas keduanya.

Untuk itu pihak Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan kerjasama dengan Dinas Dukcapil melakukan percepatan penyelesaian kartu identitas dua warga Kelurahan Ela-Ela Kecamatan Ujungbulu ini.

Endang Muliani dari Dinas Dukcapil menuturkan, untuk mempercepat penerbitan KTP, terjalin kolaborasi atau kerjasama Dinas Dukcapil, Dinas Sosial dan Dinas kesehatan dalam pelayanan terpadu kepada masyarakat Bulukumba yang mengalami gangguan jiwa atau ODGJ. 

“Untuk melakukan perekaman KTP yaitu pelayanan perekaman Biometrik yang dijemput langsung oleh mobil Dinas Kesehatan yang selanjutnya dilaporkan Dinsos ke pihak Dukcapil untuk memastikan data kependudukannya online dan siap dilakukan perekaman KTP-el,” ungkap Endang Muliani.

“Lismayanti merupakan putri dari Sunandar yang keduanya mengalami gangguan jiwa. Keduanya akan melakukan layanan pemeriksaan kesehatan secara gratis,” tambah Endang saat penyerahan KTP Lismayanti, Senin 10 Januari 2022.

Pekan sebelumnya ayah Lismayanti, Sunandar sudah melakukan perekaman biometrik. Kini keduanya memiliki identitas KTP untuk digunakan berobat yang difasilitasi Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.

Melalui program Dinas Dukcapil Bulukumba “Laraku Nyata” dan Adminduk Inklusif, maka Dinas Dukcapil akan terus menyasar pelayanan administrasi kependudukan bagi semua warga khususnya disabilitas dan ODGJ berkolaborasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.

Sementara itu Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Hj Irawati menyampaikan bahwa saat ini Lismayanti sudah memiliki Kartu BPJS, sedangkan Sunandar sementara dalam proses pengurusan BPJS untuk digunakan berobat.

“Jika BPJSnya sudah selesai maka Sunandar akan mendapatkan pengobatan dulu di rumah sakit Bulukumba, jika tidak ada perubahan maka keluarga akan merujuk ke Rumah Sakit Dadi Makassar,” terang Irawati. [Alam]

Awal Febri

Share
Published by
Awal Febri

Recent Posts

Skema Pembangunan Gedung Utama DPRD Sulsel Berubah, Direncanakan Dibangun 7 Lantai

Makassar, Trotoar.id -- Skema pembangunan Gedung Utama DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dilaporkan mengalami perubahan dari…

2 menit ago

Dari Daerah Persinggahan Menuju Destinasi Unggulan, Barru Perkuat Kolaborasi dengan Kementerian Pariwisata

JAKARTA,TROTOAR.ID — Tekad Pemerintah Kabupaten Barru untuk bertransformasi dari sekadar daerah persinggahan menjadi destinasi wisata…

20 jam ago

Ikuti MTQ VIII Tingkat Provinsi, Korpri Bulukumba Optimistis Mampu Bersaing

BULUKUMBA, TROTOAR.ID – Pemerintah Kabupaten Bulukumba menegaskan komitmennya dalam memperkuat nilai-nilai keagamaan sekaligus membina Aparatur…

20 jam ago

Pansus Pajak Daerah Bahas Soal Kenaikan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB)

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Lanjutan Ekspose terkait…

20 jam ago

Uni Eropa Lirik Makassar, Appi Perkuat Jejaring Global dan Buka Peluang Investasi Indonesia Timur

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima kunjungan resmi Antoine Ripoll, Minister Counsellor…

21 jam ago

Perkuat Kelembagaan Pengawasan, Pemkab Selayar Hibahkan Tanah dan Gedung untuk Bawaslu

SELAYAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar memperkuat dukungan terhadap kelembagaan pengawas pemilu dengan menyerahkan…

21 jam ago