SOSIAL

Ketika Orang Gangguan Jiwa Diharuskan Memiliki KTP untuk Proses Pengobatan

Awal Febri
Awal Febri

Selasa, 11 Januari 2022 15:51

Proses perekaman sidik jari seoang perempuan yang ODGJ.
Proses perekaman sidik jari seoang perempuan yang ODGJ.

BULUKUMBA—Pada akhirnya kita menjadi paham bahwa administrasi kependudukan untuk semua warga menjadi penting misalnya harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk.

Tidak terkecuali bagi warga dengan status Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tetap penting memiliki KTP karena sangat membantu untuk proses pengobatan dan penyembuhannya.

Hal ini dirasakan oleh keluarga Sunandar bersama anaknya Lismayanti yang status ODGJ. Karena pihak keluarga ingin anak dan ayahnya ini dirawat di Rumah Sakit Dadi Makassar maka dibutuhkan identitas keduanya.

Untuk itu pihak Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan kerjasama dengan Dinas Dukcapil melakukan percepatan penyelesaian kartu identitas dua warga Kelurahan Ela-Ela Kecamatan Ujungbulu ini.

Endang Muliani dari Dinas Dukcapil menuturkan, untuk mempercepat penerbitan KTP, terjalin kolaborasi atau kerjasama Dinas Dukcapil, Dinas Sosial dan Dinas kesehatan dalam pelayanan terpadu kepada masyarakat Bulukumba yang mengalami gangguan jiwa atau ODGJ. 

“Untuk melakukan perekaman KTP yaitu pelayanan perekaman Biometrik yang dijemput langsung oleh mobil Dinas Kesehatan yang selanjutnya dilaporkan Dinsos ke pihak Dukcapil untuk memastikan data kependudukannya online dan siap dilakukan perekaman KTP-el,” ungkap Endang Muliani.

“Lismayanti merupakan putri dari Sunandar yang keduanya mengalami gangguan jiwa. Keduanya akan melakukan layanan pemeriksaan kesehatan secara gratis,” tambah Endang saat penyerahan KTP Lismayanti, Senin 10 Januari 2022.

Pekan sebelumnya ayah Lismayanti, Sunandar sudah melakukan perekaman biometrik. Kini keduanya memiliki identitas KTP untuk digunakan berobat yang difasilitasi Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.

Melalui program Dinas Dukcapil Bulukumba “Laraku Nyata” dan Adminduk Inklusif, maka Dinas Dukcapil akan terus menyasar pelayanan administrasi kependudukan bagi semua warga khususnya disabilitas dan ODGJ berkolaborasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.

Sementara itu Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Hj Irawati menyampaikan bahwa saat ini Lismayanti sudah memiliki Kartu BPJS, sedangkan Sunandar sementara dalam proses pengurusan BPJS untuk digunakan berobat.

“Jika BPJSnya sudah selesai maka Sunandar akan mendapatkan pengobatan dulu di rumah sakit Bulukumba, jika tidak ada perubahan maka keluarga akan merujuk ke Rumah Sakit Dadi Makassar,” terang Irawati. [Alam]

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah11 Juni 2026 16:26
BAZNAS Bulukumba Sembelih 129 Ekor Kambing DAM Jamaah Haji, Didistribusikan ke Panti Asuhan dan Ponpes
BULUKUMBA, TROTOAR.ID – Penyembelihan hewan DAM jamaah haji asal Kabupaten Bulukumba Tahun 1447 H/2026 M telah dilaksanakan oleh Badan Amil Zakat Na...
Daerah11 Juni 2026 16:22
Atasi Kelangkaan Gas Melon, Pemkab Luwu Salurkan Ribuan Tabung LPG 3 Kg Lewat Pasar Murah
LUWU, TROTOAR.ID – Upaya penanganan kelangkaan LPG 3 kilogram di Kabupaten Luwu telah dilakukan melalui pelaksanaan pasar murah yang digelar oleh Pe...
Politik11 Juni 2026 16:19
Bupati Barru Hadiri Muscab Partai Hanura
BARRU, TROTOAR ID – Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Barru telah digelar dan dira...
Daerah11 Juni 2026 16:15
Bupati Bulukumba Paparkan Usulan Infrastruktur Kesehatan Primer di Kemenkes RI
Jakarta, Trotoar.id – Usulan pemenuhan infrastruktur kesehatan primer Kabupaten Bulukumba telah dipaparkan di hadapan Wakil Menteri Kesehatan Republ...