SOSIAL

Ketika Orang Gangguan Jiwa Diharuskan Memiliki KTP untuk Proses Pengobatan

Awal Febri
Awal Febri

Selasa, 11 Januari 2022 15:51

Proses perekaman sidik jari seoang perempuan yang ODGJ.
Proses perekaman sidik jari seoang perempuan yang ODGJ.

BULUKUMBA—Pada akhirnya kita menjadi paham bahwa administrasi kependudukan untuk semua warga menjadi penting misalnya harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk.

Tidak terkecuali bagi warga dengan status Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tetap penting memiliki KTP karena sangat membantu untuk proses pengobatan dan penyembuhannya.

Hal ini dirasakan oleh keluarga Sunandar bersama anaknya Lismayanti yang status ODGJ. Karena pihak keluarga ingin anak dan ayahnya ini dirawat di Rumah Sakit Dadi Makassar maka dibutuhkan identitas keduanya.

Baca Juga  PKK Sulsel Gandeng Andalan Mengaji Beri Bantuan Paket Sembako untuk Anak Stunting di Gowa

Untuk itu pihak Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan kerjasama dengan Dinas Dukcapil melakukan percepatan penyelesaian kartu identitas dua warga Kelurahan Ela-Ela Kecamatan Ujungbulu ini.

Endang Muliani dari Dinas Dukcapil menuturkan, untuk mempercepat penerbitan KTP, terjalin kolaborasi atau kerjasama Dinas Dukcapil, Dinas Sosial dan Dinas kesehatan dalam pelayanan terpadu kepada masyarakat Bulukumba yang mengalami gangguan jiwa atau ODGJ. 

“Untuk melakukan perekaman KTP yaitu pelayanan perekaman Biometrik yang dijemput langsung oleh mobil Dinas Kesehatan yang selanjutnya dilaporkan Dinsos ke pihak Dukcapil untuk memastikan data kependudukannya online dan siap dilakukan perekaman KTP-el,” ungkap Endang Muliani.

Baca Juga  Kunjungi Kebakaran Depan GOR Sudiang, Danny: Waspada Instalasi Listrik yang Rentan

“Lismayanti merupakan putri dari Sunandar yang keduanya mengalami gangguan jiwa. Keduanya akan melakukan layanan pemeriksaan kesehatan secara gratis,” tambah Endang saat penyerahan KTP Lismayanti, Senin 10 Januari 2022.

Pekan sebelumnya ayah Lismayanti, Sunandar sudah melakukan perekaman biometrik. Kini keduanya memiliki identitas KTP untuk digunakan berobat yang difasilitasi Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.

Melalui program Dinas Dukcapil Bulukumba “Laraku Nyata” dan Adminduk Inklusif, maka Dinas Dukcapil akan terus menyasar pelayanan administrasi kependudukan bagi semua warga khususnya disabilitas dan ODGJ berkolaborasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.

Baca Juga  Siap Jadi Tuan Rumah Porda, Koni Sulsel Tinjau Persiapan Pemda Bulukumba

Sementara itu Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Hj Irawati menyampaikan bahwa saat ini Lismayanti sudah memiliki Kartu BPJS, sedangkan Sunandar sementara dalam proses pengurusan BPJS untuk digunakan berobat.

“Jika BPJSnya sudah selesai maka Sunandar akan mendapatkan pengobatan dulu di rumah sakit Bulukumba, jika tidak ada perubahan maka keluarga akan merujuk ke Rumah Sakit Dadi Makassar,” terang Irawati. [Alam]

 Komentar

Berita Terbaru
Politik22 Oktober 2026 22:10
Peringati HUT ke-62, Golkar Sulsel Gelar Donor Darah di Pesta Rakyat, Targetkan 100 Kantong
10 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Memeriahkan puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Partai Golkar, DPD I...
News11 Januari 2022 15:51
Ketika Orang Gangguan Jiwa Diharuskan Memiliki KTP untuk Proses Pengobatan
MAKASSAR, Trotoar.id — Kinerja Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mendapat penilaian positif dari kelompok anak muda. Dalam Survei N...
Metro22 Oktober 2026 20:43
Aklamasi dalam Sejam, Andi Abd. Waris Halid Kembali Pimpin IKAFIBRA Unhas
9 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Kepercayaan alumni kembali mengantarkan Andi Abd. Waris Halid memimpin Ikatan Al...
News11 Januari 2022 15:51
Ketika Orang Gangguan Jiwa Diharuskan Memiliki KTP untuk Proses Pengobatan
JAKARTA, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudi...