HUKUM

Komnas HAM Nilai Predator Seks Herry Wirawan Berhak untuk Hidup!

Suriadi
Suriadi

Kamis, 13 Januari 2022 16:11

Herry Wirawan. (*)
Herry Wirawan. (*)

JAKARTA—Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak setuju dengan tuntutan hukuman mati terhadap terdakwa Herry Wirawan, pemerkosa 13 orang santri di Jawa Barat. 

Komnas HAM menolak hukuman mati merujuk pada hak hidup yang merupakan salah satu hak asasi manusia yang paling mendasar. 

Sebagai hak dasar, hak untuk hidup tidak dapat dikurangi dalam situasi apapun.

“Komnas HAM setuju pelaku dihukum berat, tetapi bukan berarti harus hukuman mati,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara  Kamis, 13 Januari 2022. 

Selain menolak hukuman mati, Komnas HAM secara tegas juga menolak Herry Wirawan dijatuhi hukuman kebiri kimia. 

Pasalnya, menurut Komnas HAM hukuman kebiri kimia bagi pelaku sama sekali tidak manusiawi, sehingga perlu opsi hukuman lain. 

Menurut Komnas HAM, aparat penegak hukum bisa saja menjatuhi hukuman kurungan penjara seumur hidup bagi Herry Wirawan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketimbang menjatuhkan hukuman mati. 

Walau begitu, Beka menegaskan Komnas HAM mengecam keras kejahatan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Herry Wirawan. (*)

Penulis : (re)

 Komentar

Berita Terbaru
Politik01 Agustus 2026 17:57
Formatur Rampungkan 80 Persen Struktur DPD I Golkar Sulsel, Keterwakilan Perempuan Jadi Prioritas
MAKASSAR, Trotoar.id – Tim Formatur penyusunan struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Sulawesi Selatan terus menuntaskan ...
Politik01 Agustus 2026 17:11
Struktur DPD I Golkar Sulsel Hampir Rampung, Ilham Arief Sirajuddin Pastikan Keterwakilan 30 Persen Perempuan
MAKASSAR, Trotoar.id – Tim Formatur penyusunan kepengurusan DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan terus mengebut finalisasi struktur organisasi untuk...
Parlemen01 Agustus 2026 17:07
Andi Iwan Darmawan Aras Tinjau Pembangunan Stadion Sudiang, Target Rampung 2027
MAKASSAR, Trotoar.id – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras (AIA), meninjau langsung progres pembangunan Stadion Sudiang di Makassar...
Metro01 Agustus 2026 16:04
Dari Halaman Rumah, Gerakan Pak Udin Menginspirasi Makassar Kelola Sampah Organik
Makassar, Trotoar.id – Di tengah padatnya permukiman Kota Makassar, sebuah rumah sederhana membuktikan bahwa perubahan besar tidak selalu lahir dari...