Trotoar.id, Makassar — Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukannya Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Kali ini KPK menangkap beberapa orang termasuk Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Sumatera Utara, dalan Operasi Tangkap Tangan KPK menyita barang bukti dan beberapa pihak yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana Korupsi
Plt Jubir KPK Ali Fikri membenarkan adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan terhadap salah satu Bupati di Sumatera Utara.
Baca Juga :
“Ada Beberapa Pihak yang diamankan oleh Tim penindakan KPK, dan ada beberapa orang saja ikut diamankan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara,” ucap Ali ketika dimintai konfirmasi, Rabu (19/1/2022).
Orang yang diamankan dalam tangkap tangan KPK kini masih menjalani pemeriksaan oleh tim penindakan KPK.
Ia menyatakan, KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung tersebut.
“Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi,” ucap Ali.
OTT dilakukan KPK pada Selasa 18 Januari 2022, dan pihak yang ditangkap saat i i masih dalam status saksi hingga 1×24 Jam untuk menentukan status hukum mereka.
Komentar