Categories: Hukum

Kewalahan Ungkap Kasus Dugaan Mesum Dua Dokter di Sinjai, Polisi: Terkendala Pembuktian, Tidak Ada Saksi

HUKUM

SINJAI—Soal kasus dugaan selingkuh hingga mesum dua orang dokter yang merupakan anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sedang berproses.

Kasus itu kini dalam tahap penyelidikan. Meski begitu, polisi mengaku terkendala dalam hal pembuktian 

“Kasus itu masih tahap penyelidikan, saat ini kami sedang terkendala alat bukti,” kata Kasat Reskrim Polres Sinjai, Akp Abustam.

Ia menjelaskan bahwa mereka sedang terkendala alat bukti karena tidak ada saksi yang kuat. 

Sebelumnya polisi berencana menerapkan pidana perzinahan kepada dua oknum dokter berinisial AB dan WD, dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.

Abustam menegaskan bahwa setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya dipidana karena perzinahan, dengan pidana penjara paling lama satu tahun atau denda kategori II maksimal Rp 10 juta, bunyi Pasal 417 ayat (1). 

“Hanya saja penyelidikan itu masih menemui kendala hingga saat ini,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya; pada Senin (29/11/2021) lalu, oknum dokter bukan pasangan suami istri digerebek anggota Satpol PP Sinjai. 

Keduanya digerebek dalam kamar Wisma Thalita di Jl Sultan Isma, Kecamatan Sinjai Utara. 

Tak berselang beberapa hari seorang warga berinisial M yang mengaku istri AB melaporkan suaminya terkait kasus tersebut ke Polres Sinjai, Rabu (1/12/2021). 

Laporan itu bernomor TBL/172/XII/2021RES SINJAI. Dalam laporan itu, M menyampaikan bahwa suaminya AB ditemukan berduaan di dalam kamar Wisma Thalita, Jl Sultan Isma, Kecamatan Sinjai Utara saat razia anggota Satpol PP.

Awal Febri

Share
Published by
Awal Febri

BERITA TERKAIT

Bupati Luwu Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Spirit Memuliakan Manusia Melalui Pendidikan

LUWU, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Luwu menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026…

7 jam ago

Munafri ke Jakarta Temui Bahlil, Sinyal Kuat Jelang Musda Golkar Sulsel

MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua DPD II Partai Golkar Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dikabarkan bertolak ke…

7 jam ago

Wabup Luwu Tinjau Pengaspalan Jalan Poros Bolong–Lamasi, Target Rampung Sehari

LUWU, Trotoar.id— Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, meninjau langsung proses pengaspalan jalan poros…

7 jam ago

Pansus LKPJ DPRD Makassar Tunda Pembahasan, OPD Diminta Serahkan Data Lebih Awal

MAKASSAR, Trotoar.id — Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Makassar menunda pembahasan…

7 jam ago

Pengamat: Pemerintahan Munafri–Aliyah Efektif, Kinerja Diakui Nasional dan Kepuasan Publik Tinggi

MAKASSAR, Trotoar.id — Kinerja Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan…

7 jam ago

Tanpa Penertiban, Warga Tamalanrea Bongkar Mandiri 6 Lapak di Atas Drainase

MAKASSAR, Trotoar.id — Upaya penataan kota di Makassar tak melulu bergantung pada penertiban pemerintah. Di…

7 jam ago

This website uses cookies.