Categories: Hukum

Edi Mulyadi Kritik IKN Nusantara Buntut Dugaan Penghinaan, Ketua KNPI Kota Makassar Minta Polri Segera Bertindak

HUKUM

MAKASSAR—Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Makassar, Hasrul Kaharuddin, mengecam perkataan seorang Pegiat Media Sosial, Edi Mulyadi yang dugaan telah melakukan penghinaan terhadap warga Kalimantan Timur (Kaltim).

Hasrul Kaharuddin atau akrab disapa Bung Arul menguruk keras  pernyataan Edy Mulyadi yang menyinggung perasaan masyarakat Kalimantan Timur terkait IKN.

Hal itu berkaitan dengan penolakan Edi Mulyadi atas pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim), namun disampaikan dengan bermuatan unsur penghinaan.

“Kami mengecam dan mengutuk keras ucapan dari seseorang bernama Edi Mulyadi, sebab kami menilai bahwa itu mencederai kedamaian dan kerukunan warga negara khusus warga Kalimantan,” kata Bung Arul kepada Awak Media, Selasa, 25 Januari 2022.

Pihaknya meminta agar kepolisian segera mengambil tindakan sebab ini akan berbahaya bila dibiarkan berlarut.

“Ini harus segera diatasi oleh kepolisian. Dan kami juga meminta agar segenap masyarakat khususnya di Kalimantan agar tenang dan tak terprovokasi, dan menyerahkan persoalan ini ke ranah hukum,” tegasnya.

Menurut Bung Arul, sepantasnya Edy Mulyadi fokus dengan alasan penolakannya tanpa komentar yang justru memunculkan masalah baru dan justru meresahkan masyarakat.

“Jangan sampai komentar tersebut tujuannya memang untuk memperkeruh suasana,” imbuhnya.

Bahkan, tambahnya, Komentar dari Edy Mulyadi sangat tidak mendasar, dan justru menyakiti hati masyarakat Kalimantan, khususnya Kaltim.

“Kaltim sejauh ini telah memberikan kontribusi kepada negara. Sangat tidak layak jika Edy Mulyadi dan kawan-kawannya menyampaikan hal yang menghina warga Kalimantan Timur,” tuturnya.

Sebelumnya, Edy Mulyadi telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri seiring ucapannya viral tentang IKN Nusantara di Penajam Utara, Kaltim. 

Laporan tersebut terkait ucapan Edi Mulyadi yang menyebut Kalimantan Timur sebagai ‘Tempat Jin Buang Anak’. Laporan PB SEMMI ini teregister dalam LP/B/0031/I/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 24 Januari 2022.

Penulis : Alam

Awal Febri

Share
Published by
Awal Febri

BERITA TERKAIT

Musda Digelar Juni, Empat Kader PD Diusulkan Maju

Empat Kader Demokrat Di usulkan Bersaing di Musda

7 jam ago

DPRD Sulsel Tutup Masa Sidang II, Sekprov: Orang Sabar Disayang Tuhan

MAKASSAR, Trotoar.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel) resmi menutup Masa Sidang…

9 jam ago

Program SEHATI Hadir di SMA 17 Makassar, Dorong Deteksi Dini Perilaku Berisiko Remaja

MAKASSAR, Trotoar.id — Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Sulawesi Selatan bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi…

9 jam ago

Dorong Profesionalisme Jurnalist Pemkot Makassar Fasilitasi Wartawan Ikut UKW

MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia…

9 jam ago

Pajak Hiburan Makassar Lampaui Target, Tren Positif Dorong PAD Tembus Rp36 Miliar

MAKASSAR, Trotoar.id — Kinerja sektor pajak hiburan di Kota Makassar menunjukkan tren yang semakin menggembirakan.…

9 jam ago

Ketua TP PKK Luwu Tekankan Peran Posyandu sebagai Pusat Edukasi Masyarakat

LUWU, Trotoar.id — Peringatan Hari Posyandu Nasional tingkat Kabupaten Luwu digelar di Posyandu Sartika, Desa…

9 jam ago

This website uses cookies.