Bareskrim

Bareskrim Sebut Kasus Nurhayati Tak Cukup Bukti Jadi Tersangka

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Minggu, 27 Februari 2022 18:02

Bareskrim Sebut Kasus Nurhayati Tak Cukup Bukti Jadi Tersangka

Trotoar.id,Makassar – Bareskrim Mabes Polri telah menggelar Gelar Perkara terkait kasus yanga menyeret Nurhayati Pelapor kasus tindak pidana korupsi dana Desa Citemu, Kabupaten Cirebon.

Pada gelar perkara tersebut, menunjukkan jika Penyidikan Polres Cirebon tidakiliki bukti kuat menyerah Nurhayati sebagai Tersangka dalam kasus korupsi yang dilaporoannya 

“Dari hasil gelar perkara yang dilakukan Jumat, tidak ditemukan alat bukti yang bisa amenyeret Nurhayati sebagai tersangka,” Kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto di Jakarta, seperti dilansir oleh suara.com 

Tidak cukupnya bukti menyeret Nurhayati sebagai tersangka, maka tahap dua pelimpahan berkas perkara kepada kejaksaan tidak akan dilakukan 

Hingga Polri akan mengeluarkan Srat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) terhadap kasus Nurhayati setelah Kapolres dan Direskrimsus polda Jabar melakukan koordinasi bersama dengan Aspidsus dan Kejari mengembalikan P21-nya.

Ia juga menyampaikan, Biro Pengawas Penyidik atua Wassidik Bareskrim Polri, telah merekomendasikan kepada Kapolres Cirebon dan Direskrimsus Polda Jawa Barat untuk kembali berkoordinasi dengan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jabar dan Kejaksaan Negeri Cirebon terkait kasus tersebut

“Semoga hasil koordinasi Kapolres dan Direskrimsus dengan Aspidsus dan Kejari mengembalikan P21-nya, sehingga kami bisa menerbitkan SP3,” ujar Agus.

Kabareskrim menjelaskan tidak ada unsur kesengajaan pada penetapan Nurhayati sebagai tersangka. Hal itu lantaran pihak kejaksaan sempat mengembalikan berkas penyidikan (P19) dan meminta adanya pendalaman terhadap Nurhayati terkait dugaan korupsi dana desa di Citemu, Cirebon.

Jenderal bintang tiga teraebut juga mengucapkan Terima kasih kepada masyarakat yang memberikan atensi dan memviralkan kasus Nurhayati.

“Bapak Kapolri dalam setiap kali pertemuan menekankan agar jajaran untuk selalu introspeksi diri, dan tidak antikritik sehingga kalau ada hal yang salah atau merusak rasa keadilan masyarakat, ya harus berani mengambil sikap. Hasil gelar perkara, itulah sikap kami selaku atasan penyidik dan pengawas,” kata Agus di kutip suara.com

Penulis : Lutfi

 Komentar

Berita Terbaru
Metro12 Agustus 2026 16:53
Aliyah Mustika Ilham Hadiri Karya Bakti di TMP Panaikang, Momentum Kenang Jasa Pahlawan
Makassar, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, turut ambil bagian dalam kegiatan Karya Bakti di Taman Makam Pahlawan (TMP) P...
Politik12 Agustus 2026 16:03
Usman Marham Desak Golkar Sulsel Beri Ruang Lebih Besar bagi Kader Muda
Trotoar.id, Pinrang — Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Pinrang, Usman Marham, menyampaikan pesan tegas kepada Ketua DPD I Golkar Sulawesi Selata...
Ajatappareng12 Agustus 2026 15:51
Banggar DPRD Sulsel Desak Pemprov Anggarkan Rp18 Miliar untuk Ganti Rugi Lahan Sisi Utara Stadion Sudiang
MAKASSAR, Trotoar.id — Sejumlah anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Selatan mendesak Pemerintah Provinsi Sulsel segera mengalokasikan ang...
Daerah11 Agustus 2026 23:53
Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Barru Berubah Jadi Panggung Kegembiraan, Bupati Andi Ina Traktir Es Krim Peserta
BARRU, Trotoar.id — Jalanan Kabupaten Barru, Selasa (11/8/2026), mendadak berubah menjadi panggung kegembiraan. Bukan hanya barisan peserta yang ber...