Pemkab Sinjai

Seluruh Perangkat Desa di Sinjai Didaftarkan JKN-KIS

Suriadi
Suriadi

Sabtu, 12 Maret 2022 15:16

Kartu KIS, (ilustrasi).
Kartu KIS, (ilustrasi).

Sinjai, trotoar.id– Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai telah mendaftarkan seluruh kepala desa, dan perangkat desanya dalam kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Kabupaten Sinjai Achmad Saleh saat menghadiri pertemuan advokasi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta perangkat desa di salah satu Rumah Makan di Sinjai, Kamis (10/3/2022).

Menurutnya, capaian ini tidak lepas dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam memberikan perlindungan atau jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat Sinjai.

Kebijakan ini diawali dengan lahirnya Peraturan Bupati Sinjai yang mengatur mekanisme tata laksana pembayaran iuran JKN untuk kepala dan perangkat desa beberapa tahun lalu.

“Alhamdulillah berkat komitmen dari bapak Bupati Sinjai (Andi Seto Asapa), program ini bisa berjalan baik termasuk dalam hal kepatuhan pembayaran iuran. Untuk itu kami bersyukur dan sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati Sinjai,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan, dengan didaftarkannya kepala desa dan perangkat desa ke dalam kepesertaan JKN-KIS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku akan membuat mereka tenang dalam menjalankan tugasnya di desa.

“Kepala desa dan perangkat desa mempunyai hak untuk dapat terdaftar sebagai peserta JKN-KIS dan terjamin kesehatannya sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karenanya kita patut apresiasi kepada Pemda Sinjai dan pemerintah desa yang telah mensukseskan program nasional ini,” tuturnya.

Program ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019 tentang Pemotongan, Penyetoran dan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa.

Tidak hanya itu, kata Achmad, Kabupaten Sinjai merupakan Kabupaten yang mencapai cakupan kesehatan semesta atau UHC (Universal Health Coverage), dimana tiap tahun menganggarkan sekitar Rp 52 miliar dari APBD kabupaten untuk iuran jaminan kesehatan masyarakat Sinjai. (*)

Penulis : Alam

 Komentar

Berita Terbaru
Metro10 Juli 2026 16:00
Aliyah Mustika Ilham Terima Tiga Kepala Daerah, Bahas Kolaborasi UMKM hingga Pengentasan Kemiskinan
Makassar, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi tiga kepala daerah, yakni Bupati ...
Metro10 Juli 2026 15:57
Pemkot Makassar Tata Pasar Senggol, Kini Lebih Rapi, Tertib, dan Nyaman
Makassar, Trotoar.id— Pemerintah Kota Makassar melalui Perumda Pasar Makassar Raya terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan kawasan perdagan...
Parlemen10 Juli 2026 15:54
DPRD Sulsel Soroti Proyek Bendung Lalengrie Ujung Lamuru, Dinilai Mubazir dan Layak Diaudit
Makassar, Trotoar.id — Anggota Komisi D DPRD Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Asni, menilai penganggaran proyek bendung di...
Daerah10 Juli 2026 15:48
Sri Suparni Bahlil Salurkan Bantuan Energi di Barru, Dorong Akses Listrik dan Penerangan Berbasis Energi Terbarukan
BARRU, Trotoar.id — Penasehat DPW Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sri Suparni Bahlil, menyerahkan bantuan Penerangan Jalan Umum T...