Gorontalo, trotoar.id – Geger! Mobil plat merah Toyota Hilux berisi sabu-sabu.
Kasus ini dibongkar oleh polisi di mobil Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Gorontalo.
Mobil dengan nomor polisi DM 8578 AD adalah mobil operasional.
Baca Juga :
Fungsional Ahli Muda, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo Kusbianindradi mengatakan bahwa sopir berinisial FD yang membawa mobil tersebut bukan ASN maupun PTT Pemerintah Provinsi Gorontalo.
“FD bukan pegawai dinas maupun tenaga PTT dan tenaga kontrak,” tuturnya.
Mobil tersebut ternyata digunakan untuk penyaluran bantuan pangan ikan yang setiap bulan disalurkan ke Kabupaten/Kota.
Namun FD bekerja sehari-harinya sebagai seorang sopir sewaan dari pihak ketiga.
Terkait dengan ditemukannya narkoba jenis sabu di dalam mobil tersebut, ditegaskan bahwa barang haram tersebut adalah murni milik oknum FD dan tidak ada sangkut-pautnya dengan DKP Provinsi Gorontalo. (*).




Komentar