Makassar, trotoar.id – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar Firman Paggara membeberkan banyaknya sindikat reklame bodong atau tak kantongi izin di Kota Makassar.
Reklame bodong itu dinilai merugikan pemerintah dan mengganggu pemandangan kota, seperti misalnya yang baru-baru ini dibongkar di Jalan Adhyaksa dan Pengayoman.
Firman menegaskan bahwa pihjanya akan masif menyasar titik lain secara bertahap untuk membongkar reklame bodong.
Baca Juga :
Akibat banyaknya pelaku illegal sehingga dilakukan penertiban sebagai upaya menutup kebocoran penerimaan pajak reklame.
“Penertiban reklame ini sebagai upaya menjadikan Makassar lebih estetika,” ujarnya.
Bahkan, kata Firman, seluruh reklame yang belum bayar pajak menjadi sasaran pembongkaran.
Kegiatan itu diharapkan dapat menyadarkan wajib pajak reklame untuk menyelesaikan kewajibannya. (*)




Komentar