Pemprov Sulsel

Tak Indahkan Peringatan, Satpol PP Sulsel Tindak Pedagang Liar di Kawasan Lego-Lego

Suriadi
Suriadi

Sabtu, 26 Maret 2022 21:52

Lego-lego kawan CPI Makassar.
Lego-lego kawan CPI Makassar.

Makassar, trotoar.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan penindakan terhadap pedagang liar di kawasan Lego-Lego, komplek Centre Point of Indonesia (CPI), Sabtu, 26 Maret 2022.

Hal ini sebagai tindak lanjut dari giat rutin pengawasan dan pengendalian yang telah dilaksanakan sebelumnya. Sejumlah personil Satpol PP dikerahkan untuk menindak para pedagang liar yang dijumpai di kawasan wisata tersebut.

Kepala Bidang Ops Ketentraman dan Ketertiban (Trantibum) Satpol PP Prov. Sulsel Andi Rijaya yang turut serta dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa personil Satpol PP Prov. Sulsel telah beberapa kali melakukan penertiban pedagang liar di kawasan Lego-Lego. Pihaknya juga telah memberikan peringatan serta mengedukasi, baik melalui papan bicara maupun secara langsung, namun tak diindahkan.

“Makanya sekarang kita melakukan tindakan yang tegas dalam rangka untuk menegakkan aturan perundang-undangan. Alhamdulillah tadi sudah kita angkut dan akan kita bawa ke kantor untuk diproses”, ujar Andi Rijaya.

Ketegangan tak terelakkan saat pedagang liar yang berada di lokasi mencoba menghalangi petugas Satpol PP yang akan mengangkut barang dagangan mereka.

Menanggapi hal tersebut, Andi Rijaya mengatakan ketegangan seperti itu sudah biasa dalam kegiatan penertiban.

“Biasalah, namanya penertiban itu (ketegangan) pasti ada. Makanya kita juga dibackup secara hukum dari pihak kepolisian”, jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa barang dagangan yang diangkut beserta pemiliknya tersebut akan didata dan diperiksa lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

“Kan ada pelanggaran Perda di sini, nah kalau pelanggaran perda tentunya PPNS yang akan mengawal pelanggaran perda itu. Makanya barang-barang ini kita ambil sebagai barang bukti, termasuk yang punya barang kita lakukan pemeriksaan, tapi itu ranahnya PPNS. Nanti PPNS yang menindaklanjuti bagaimana proses selanjutnya”, pungkasnya.(*)

Penulis : Alam

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah06 Mei 2026 17:50
Monitoring Zero Dose, Gubernur Sulsel Tegaskan Target 100 Persen di Seluruh Wilayah
GOWA, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat upaya peningkatan cakupan imunisasi melalui program Zero Dose. Komitmen ter...
Metro06 Mei 2026 17:47
Pemkot Makassar Perketat Seleksi Imam, Munafri Tekankan Integritas dan Peran Sosial
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya dalam menghadirkan imam kelurahan yang berkualitas melalui proses seleksi yan...
Daerah06 Mei 2026 17:43
Bukti Kerja Kolaboratif, Makassar Masuk Elite Kota Toleran Indonesia
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Kota Makassar kembali menorehkan capaian membanggakan di tingkat nasional pada tahun 2026. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Mu...
Daerah06 Mei 2026 17:38
Momentum HUT, Wabup Edy Manaf Harap Sinergi IWAPI dan Pemda Bulukumba
BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Wakil Bupati Bulukumba, Andi Edy Manaf, berharap pengurus DPC Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kabupaten Bulukumba ...